SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar, Juliyatmono. (Solopos/Sri Sumi Handayani)

Solopos.com, KARANGANYAR – Bupati Karanganyar, Juliyatmono, degan tegas melarang masyarakat menyelenggarakan kegiatan di malam hari. Pertimbangannya adalah pengawasan kegiatan pada malam hari lebih sulit ketimbang di siang hari.

"Misalnya pengajian malam hari. Ini dihindari, jangan dulu karena memantaunya agak sulit. Kalau orang bergerombol lebih dari lima orang, tujuh orang di satu titik di kegelapan kami khawatir. Kami bertahap tapi silakan semangat baru ini dimulai," ujarnya kepada Solopos.com, Jumat (12/6/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Meski demikian dia mengatakan warga Karanganyar bebas melakukan aktivitas apapun dengan catatan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19. Hal tersebut merupakan bagian dari new normal atau disebut semangat baru oleh Bupati Karanganyar.

Leher Pemuda Tewas Tersayat Benang Layangan di Mojosongo Solo Ternyata Terjerat 2 Senar Bening 

Bupati Karanganyar juga mempersilakan masyarakat melaksanakan olahraga di gedung olahraga maupun sarana prasarana olahraga lain.

Tetapi Yuli, sapaan akrab Bupati Karanganyar, mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan yang mengumpulkan massa itu diketahui gugus tugas Covid-19 di tingkat desa maupun kecamatan.

"Silakan mulai olahraga badminton, tenis, pingpong, futsal, macam-macam apapun. Tapi itu tadi protokol kesehatan harus diperhatikan dengan baik," jelas Yuli.

Air Mata Heni, Buruh Tyfountex Sukoharjo yang Dirumahkan 

New Normal

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar telah menyelenggarakan rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) perihal tatanan new normal atau disebut semangat baru di Kabupaten Karanganyar, Rabu (10/6/2020).

Pemkab Karanganyar menggodok peraturan bupati (Perbup) Karanganyar yang mengatur detail tatanan semangat baru, termasuk penyelenggaraan hajatan.

Bupati mengawali dari pelonggaran pelaksanaan salat jumat di masjid dan penyelenggaraan pengajian Minggu pagi.

"Jumatan di masjid silakan mulai hari ini [Jumat]. Memfungsikan masjid sebagaimana fungsinya dengan baik. Pengajian setiap Ahad pagi silakan mulai Minggu itu. Tetap harus mengedepankan protokol kesehatan," tutur dia saat berbincang dengan wartawan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Karanganyar, Jumat (12/6/2020).

Guru Besar UNS Solo: Kasus Covid-19 di Soloraya Terkendali, Layak Mulai New Normal 

Saat ditanya pelonggaran penyelenggaraan hajatan dan hiburan saat hajatan, Bupati Karanganyar mengaku Pemkab masih menggodok detail tatanan baru penyelenggaraan hajatan.

Tetapi secara tidak langsung, Yuli mempersilakan masyarakat menyelenggarakan hajatan dan menyisipkan pertunjukan sebagai hiburan saat hajatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya