SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar, Juliyatmono. (Solopos/Sri Sumi Handayani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Bupati Karanganyar, Juliyatmono, secara tegas menyatakan mendukung penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, 11-25 Januari mendatang.

Namun, ia berharap PSBB tersebut tidak hanya meliputi wilayah tertentu melainkan serentak seluruh kabupaten/kota Provinsi Jawa Tengah. Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan tentang PSBB Pulau Jawa dan Bali pada 11-25 Januari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu untuk menekan penambahan jumlah kasus baru positif Covid-19 yang stabil tinggi dalam beberapa bulan terakhir. Salah satu wilayah Jawa Tengah yang harus menerapkan PSSB adalah Soloraya.

PSBB Hanya Batasi Kerumunan, Warga Solo Diminta Tak Usah Khawatir

Ekspedisi Mudik 2024

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, secara tegas menyampaikan dukungan terhadap kebijakan tersebut. Bahkan, ia berharap Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dapat menerapkan PSBB pada 35 kabupaten/kota Jawa Tengah.

Juliyatmono berharap tidak hanya Semarang Raya, Soloraya, dan Banyumas Raya yang melaksanakan PSBB dalam jangka waktu tertentu. “Kami justru akan mengusulkan kepada Pak Gubernur, supaya kompak Jawa Tengah ini. Supaya lekas berakhir pandemi ini. Tidak bisa hanya kabupaten per kabupaten,” ujar Yuli, sapaan akrabnya, Kamis (7/1/2021).

Yuli mengatakan kalau memang PSBB serentak harusnya semua, berhenti total. Hal itu menurutnya akan jauh lebih efektif.

Waduh, Ruang Isolasi Covid-19 RS Kota Solo Tinggal Tersisa 174 Bed

Persoalan Baru

Bupati Karanganyar itu berpendapat pelaksanaan PSBB secara parsial atau tidak serentak dalam satu wilayah Jawa Tengah justru bakal menyebabkan persoalan baru. Terutama berkaitan dengan mobilitas masyarakat Jawa Tengah.

Yuli mencontohkan mobilitas masyarakat antarkabupaten/kota yang berdekatan. “Oh Karanganyar tidak boleh ke Solo. Solo tidak boleh ke Boyolali. Itu juga harus tertib. Sana juga tidak boleh masuk sini dong. Kan gitu. Kalau sana tidak boleh, sini boleh, aduh bagaimana,” ujarnya.

Terpilih Sebagai Wali Kota Solo, Gibran Dapat Warisan 12 Kursi Pejabat Kosong

Ia berharap Gubernur Jateng segera menerbitkan surat resmi perihal kebijakan PSBB tersebut. Alasannya supaya PSBB dapat terlaksana secara ketat dan berdisiplin.

“Jangan sampai nanti diterjemahkan masing-masing yang tidak sinkron. Saya minta Pak Gubernur menindaklanjuti melalui instruksi. Masing-masing kabupaten/kota supaya hal-hal terkait mobilitas antarkabupaten/kota itu agar terjaga,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya