SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar, Juliyatmono, saat memberikan pernyataan tentang melarang masyarakat Karanganyar berhalalbihalal, Senin (18/5/2020). (Solopos/Sri Sumi Handayani)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Bupati Karanganyar melonggarkan penyelenggaraan hajatan tetapi masih melarang kegiatan mengumpulkan massa di malam hari.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar telah menyelenggarakan rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) perihal tatanan new normal atau disebut semangat baru di Kabupaten Karanganyar, Rabu (10/6/2020).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pemkab Karanganyar menggodok peraturan bupati (Perbup) Karanganyar yang mengatur detail tatanan semangat baru, termasuk penyelenggaraan hajatan.

Peluh Keringat Buruh Perempuan Tyfountex Sukoharjo: Jualan Kerupuk untuk Sambung Hidup

Bupati mengawali dari pelonggaran pelaksanaan salat jumat di masjid dan penyelenggaraan pengajian Minggu pagi.

"Jumatan di masjid silakan mulai hari ini [Jumat]. Memfungsikan masjid sebagaimana fungsinya dengan baik. Pengajian setiap Ahad pagi silakan mulai Minggu itu. Tetap harus mengedepankan protokol kesehatan," tutur dia saat berbincang dengan wartawan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Karanganyar, Jumat (12/6/2020).

Bupati Karanganyar juga mempersilakan masyarakat melaksanakan olahraga di gedung olahraga maupun sarana prasarana olahraga lain.

Lirik Lagu Banyu Moto - Nella Kharisma feat Dory Harsa

Tetapi Yuli, sapaan akrab Bupati Karanganyar, mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan yang mengumpulkan massa itu diketahui gugus tugas Covid-19 di tingkat desa maupun kecamatan.

"Silakan mulai olahraga badminton, tenis, pingpong, futsal, macam-macam apapun. Tapi itu tadi protokol kesehatan harus diperhatikan dengan baik," jelas Yuli.

Tetapi secara tegas, Yuli melarang masyarakat menyelenggarakan kegiatan di malam hari. Pertimbangannya adalah pengawasan kegiatan pada malam hari lebih sulit ketimbang siang hari.

"Misalnya pengajian malam hari. Ini dihindari, jangan dulu karena memantaunya agak sulit. Kalau orang bergerombol lebih dari lima orang, tujuh orang di satu titik di kegelapan kami khawatir. Kami bertahap tapi silakan semangat baru ini dimulai," ujarnya.

Tatanan Baru

Saat ditanya pelonggaran penyelenggaraan hajatan dan hiburan saat hajatan, Bupati Karanganyar mengaku Pemkab masih menggodok detail tatanan baru penyelenggaraan hajatan.

Tetapi secara tidak langsung, Yuli mempersilakan masyarakat menyelenggarakan hajatan dan menyisipkan pertunjukan sebagai hiburan saat hajatan.

"Sedang kami rinci seperti apa sih yang kami izinkan, pemakluman kalau seseorang itu mau menikahkan, hajatan. Misal standing party dirasa lebih efisien. Dia memberikan ucapan selamat kepada mempelai, kepada orang tua lalu tidak perlu duduk. Langsung pulang. Makanan dan minuman dikemas dan dibawa pulang dalam kardus," jelasnya.

Sel Tahanan Polres Sragen Overload, Begini Komentar Kemenkumham

Dia menambahkan perihal penyelenggaraan hiburan saat hajatan, Yuli menyebut  sebagai bagian dari rangkaian acara.

"Saya kira juga tidak terlalu, artinya silakan boleh. Kalau dia [pemain musik dan penyanyi] berdiam dengan jumlah terbatas. Dua hingga empat orang, jaga jarak dengan durasi waktu yang tidak lama. Jadi pas resepsinya itu kami maklumi," ungkap Bupati Yuli.

Dia juga mempersilakan pelaku usaha wisata membuka usaha masing-masing mulai Selasa pekan depan. Tetapi dia mengecualikan wisata air.

"Wahana air dalam proses kajian. Apakah ada risiko penularan. Jadi belum boleh buka. Pegawai disparpora didukung Satpol PP membagi tugas memantau, memonitoring objek wisata. Kalau melanggar ya kami beri sanksi. Misal ditutup dulu sementara waktu," jelas dia.

Yuli secara gamblang mencontohkan pembatasan pengunjung sesuai kapasitas objek wisata.

Tidak Bergerombol

Dasarnya adalah data kunjungan pada momen yang sama tahun lalu. Pengaturan jumlah pengunjung dilakukan untuk memastikan pelaksanaan social dan physical distancing sehingga pengunjung tidak bergerombol.

Ketua Komunitas Entertainment Karanganyar (Komenka), Joko Dwi Suranto, mengapresiasi langkah Pemkab Karanganyar melonggarkan penyelenggaraan hajatan dan hiburan saat hajatan.

Wali Kota Solo: Kalau Ngeyel Mengajak Anak ke Mal Dipaksa Pulang!



Tetapi dia berharap Pemkab juga memberikan pelonggaran penyelenggaraan seni pertunjukan skala besar.

"Ya saya setuju. Dimulai dari skala kecil dulu. Kami maklum. Pak bupati kan berhati-hati. Kalau dimulai dari sedikit ini efeknya aman semua, kami harap skala besar juga terbuka kesempatan. Ini bisa dibilang uji coba," tutur dia saat dihubungi , Jumat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya