SOLOPOS.COM - Peresmian penggunaan ADM dilakukan Bupati Jepara, Dian Kristiandi, Rabu (28/7/2021) di Mal Pelayanan Publik (MPP), Gedung OPD Bersama Jepara. (Istimewa)

Solopos.com, JEPARA — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara kembali mengeluarkan terobosan baru dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Terobosan baru tersebut berupa mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) sehingga masyarakat Jepara bisa mencetak dokumen kependudukan seperti KTP-el secara mandiri dengan cepat.

Sebelumnya pada Maret 2021 Disdukcapil juga meluncurkan terobosan dengan meresmikan penerapan aplikasi Sikumisku (Aplikasi Mutasi Data Kependudukanku) di desa.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sikumisku merupakan aplikasi yang memudahkan masyarakat pemohon dokumen kependudukan karena mereka tidak perlu mengisi formulir permohonan. Cukup memberikan nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) kepada operator di pemerintah desa, semua data sudah terisi di formulir.

Baca Juga: Suarakan Protes PPKM, Kelompok Pemuda Pati Gelar Pasar Gratis

Sedang ADM adalah mesin yang bisa digunakan untuk mencetak berbagai dokumen adminduk, seperti KK, KTP-el, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Kartu Identitas Anak (KIA). Seperti layaknya ATM yang sudah dikenal luas di dunia perbankan, masyarakat bisa mencetak secara mandiri kelima dokumen tersebut. Adanya mesin ini masyarakay Jepara akan lebih mudah untuk cetak KTP-el.

Peresmian penggunaan ADM secara simbolis dilakukan Bupati Jepara, Dian Kristiandi, Rabu (28/7/2021) di Mal Pelayanan Publik (MPP), Gedung OPD Bersama Jepara. Turut hadir pada acara tersebut antara lain Sekda Jepara, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Disdukcapil, dan beberapa Kepala OPD di lingkungan Gedung OPD Bersama. Selain pengguntingan pita, peresmian juga ditandai dengan demo yang dilakukan Bupati Jepara dan perwakilan warga pemohon.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara Sri Alim Yuliatun mengatakan bahwa penggunaan mesin ADM di semua Disdukcapil di Indonesia merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan visi besar Ditjen Dukcapil Kemendagri, yaitu Dukcapil Go Digital. Dalam Dukcapil Go Digital ini, semua pelayanan admininduk diarahkan untuk memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi secara maksimal agar pelayanan semakin cepat, mudah, murah dan transparan.

Baca Juga: Sebut Wartawan Pekerjaan Paling Hina, Pria Magetan Ditangkap Polisi Kemudian Menyesal

“Penggunaan ADM ini juga sejalan dengan upaya kita membudayakan kebiasaan baru di masa pandemi dengan mengurangi sebanyak mungkin kontak fisik antar manusia. Harapannya tentu selain kualitas pelayanan semakin meningkat, juga pandemi segera berakhir,” kata Alim.

KTP-el Jepara
Peresmian penggunaan ADM dilakukan Bupati Jepara, Dian Kristiandi, Rabu (28/7/2021) di Mal Pelayanan Publik (MPP), Gedung OPD Bersama Jepara. (Istimewa)

Cakupan KTP-el Jepara Tinggi

Lebih lanjut Sri Alim Yuliatun mengungkapkan meskipun pelayanan sedikit terganggu karena pandemi, kinerja pelayanan Disdukcapil kabupaten Jepara cukup baik. Sebagai contoh, penduduk Jepara yang wajib memiliki KTP-el berjumlah 919.957 orang hanya tersisa 812 orang di antaranya belum melakukan perekaman. Artinya, penduduk yang wajib KTP mencapai 99,91%.

Kondisi ini meningkat dibanding tahun lalu yang persentasenya 98,56%. Kemudian, prosentase penduduk usia 0-18 tahun yang sudah memiliki akta kelahiran mencapai 94,08% atau meningkat 0,75% dibanding tahun lalu yang persentasenya 93,33%.

Sedangkan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), tahun lalu capaian Jepara 23,34% atau di atas target nasional 20% dan sampai akhir Juni tahun ini tercapai 27,03%. Sementara target nasional tahun ini 30%.

Baca Juga: Datang ke Semarang, KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa Bawa Bantuan

Sementara itu, Bupati Jepara Dian Kristiandi dalam sambutannya meminta agar Disdukcapil terus melakukan inovasi yang memudahkan pelayanan adminduk. Pihaknya berharap agar kinerja yang sudah baik tersebut terus ditingkatkan bukan karena target nasional tetapi tuntutan masyarakat yang meminta pelayanan prima.

Terkait dengan penggunaan ADM, karena ini merupakan hal baru di Jepara agar terus disosialisasikan secara masif kepada masyarakat agar penggunaan mesin bisa optimal.
“Sekilas mesin ini sama dengan mesin ATM tetapi ternyata ada beberapa perbedaan operasionalnya karena menyangkut data kependudukan. Untuk itu, masyarakat harus terus didampingi dalam penggunaan mesin ini bisa optimal,” kata Andi.

“Selain harapan tersebut, saya mewanti-wanti kepada seluruh jajaran Disdukcapil agar tidak menolerasi praktik percaloan. Saya yakin, jika pelayanan kita semakin mudah dan cepat, maka jasa calo akan hilang dengan sendirinya. Selama ini di media-media sosial masih banyak keluhan masyarakat karena pelayanan yang lambat. Kelambatan ini saya yakin karena berbagai sebab,” kata dia.

Baca Juga: Mau Beli Rumah, Ini Tips Pilih Lokasi Perumahan yang Ideal

“Untuk itu, segera cari akar permasalahannya agar pelayanan menjadi cepat, mudah dan murah. Ingat, sebagai instansi pelayanan, Disdukcapil memiliki peran penting dalam meningkatkan citra pemerintah daerah. Jika semua instansi pelayanan, termasuk Disdukcapil dapat memberikan pelayanan prima maka citra pemerintah daerah secara umum juga meningkat,” tambah Andi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya