SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo memerintahkan Wakil Bupati (Wabup) Jepara Dian Kristiandi mengambil alih kepemimpinan di kabupaten tersebut. Hal itu dilakukan menyusul ditahannya Bupati Jepara Achmad Marzuqi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/5) lalu.

“Kemarin saya sudah komunikasi dengan wakil bupati untuk segera mengambil langkah-langkah pengelolaan pemerintahan. Biar tidak terjadi kebingungan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” kata Ganjar Pranowo di ruang kerjanya, Selasa (14/5/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ganjar menerangkan, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Jepara melalui asisten terkait penunjukan pelaksana tugas (Plt) bupati. Sebab sebelum ada penetapan, maka Plt bupati harus ditunjuk secepatnya.

Ekspedisi Mudik 2024

“Nanti Wakil Bupati secara otomatis menjadi pelaksana tugas (Plt), berdasarkan undang-undangnya memang seperti itu,” terangnya.

Ganjar juga menyesalkan apa yang terjadi di Kabupaten Jepara tersebut. Namun menurutnya, pemerintahan khususnya pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu.

“Nanti jalan saja, mekanis saja seperti dulu kejadian di Kota Tegal, Kebumen, Purbalingga,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, Bupati Jepara, Achmad Marzuqi ditahan oleh KPK pada Senin (13/5). Marzuqi ditahan atas kasus dugaan suap kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini, yakni hakim Lasito.

Kasus ini bermula saat Ahmad Marzuqi ditetapkan sebagai tersangka Bantuan Partai Politik (Banpol) PPP di Jepara tahun 2011-2014 oleh Kejati Jateng. Atas penetapan tersangka itu, Marzuqi melakukan upaya hukum gugatan praperadilan.

Dalam sidang praperadilan di PN Semarang, hakim yang menangani perkara itu, Lasito menyatakan bahwa penetapan tersangka Ahmad Marzuqi tidak sah dan harus dibatalkan. Ternyata, agar statusnya gugur, Ahmad Marzuqi memberikan suap kepada hakim Lasito.

Marzuqi diketahui memberikan suap senilai Rp700 juta kepada Lasito. Uang itu diberikan dua tahap, pertama Rp500 juta diberikan dalam bentuk rupiah dan sisanya Rp200 juta diberikan dalam pecahan dolar Amerika Serikat.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya