SOLOPOS.COM - Bupati Jember, Hendy Siswanto. (kiri) (Suara.com)

Solopos.com, JEMBER – Kasus pemberian honor untuk pejabat di Jember, Jawa Timur dari setiap pemakaman pasien Covid-19 memantik keprihatinan publik.

Komisi A DPRD Jember meminta Bupati Hendy Siswanto dan sejumlah pejabat mengembalikan dana ke kas daerah.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Honor itu dinilai lebih tepat untuk petugas pemakaman, bukan pejabat.

“Honor itu harusnya diterima oleh tim sukarelawan yang menjadi petugas pemakaman warga yang meninggal karena terpapar virus corona, bukan pejabat, apalagi sekelas Bupati Jember,” kata Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni, di Kantor DPRD Jember, Jumat (27/8/2021).

Tidak Elok

Menurutnya, alasan kegiatan monitoring yang dilakukan oleh Bupati Jember sudah selayaknya dilakukan sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di Jember.

Pemberian honor senilai Rp100.000 untuk setiap warga yang meninggal akibat Covid-19 dinilai tidak elok.

“Tidak pantas seorang bupati, sekretaris daerah, Plt. Kepala BPBD dan kepala bidang di BPBD menerima honor pemakaman senilai Rp100.000 per kegiatan pemakaman. Padahal mereka tidak selalu ada saat pemakaman Covid-19,” ujarnya.

Secara aturan, kata dia lagi, tidak dibenarkan menerima honor pemakaman per kegiatan pemakaman karena faktanya bupati tidak terlibat di semua pemakaman.

“Kami melihat ada kejanggalan dari honor pemakaman tersebut, karena Wakil Bupati Jember M Balya Firjaun Barlaman yang masuk struktur tim Covid-19 tidak menerima honor pemakaman. Inspektorat harusnya turun melakukan pemeriksaan,” katanya.

Lukai Rakyat

Tabroni berharap ada evaluasi terkait regulasi tersebut sehingga tidak menimbulkan polemik yang melukai hati rakyat di tengah pandemi Covid-19.

Sebelumnya, Bupati Jember Hendy Siswanto dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Jember, yakni Sekretaris Daerah Mirfano, Plt Kepala BPBD M Djamil hingga Kabid Kedaruratan Logistik BPBD Penta Satria menerima honor sebagai tim pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Nilai honor yang diterima masing-masing pejabat tersebut sebesar Rp70 juta lebih dari total 705 kali pemakaman berdasarkan kode rekening 5.1.0204.01.0003 pada bulan Juni 2021.

Total anggaran yang dikeluarkan untuk empat pejabat tersebut mencapai Rp282 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya