SOLOPOS.COM - Arus lalu lintas di Jalan Ir. Soekarno Wonogiri pada Jumat (20/8/2021) siang. Semula jalan itu ditutup selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). (Solopos.com/M. Aris Munandar)

Solopos.com, WONOGIRIBupati Wonogiri, Joko Sutopo, menyambut baik pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah Pusat, Jumat (30/12/2022). Kendati begitu, masyarakat diminta tetap waspada dan tidak abai menerapkan protokol kesehatan. 

Bupati yang akrab disapa Jekek itu menyampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri belum mendapatkan panduan teknis soal kebijakan pencabutan PPKM tersebut. Meski seperti itu, pemkab bakal menjalankan instruksi Pemerintah Pusat terkait kebijakan itu. 

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Kami masih menunggu juknisnya [petunjuk teknis] dampak dari kebijakan itu. Pada praktiknya kan sebenarnya masyarakat kami sudah menjalankan itu,” kata Bupati Jekek ketika berbincang dengan Solopos.com di Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Senin (2/1/2023) sore. 

Menurut Joko Sutopo, pencabutan itu sebenarnya hanya sebagai legalitas dari pemerintah atas pencabutan PPKM. Kebijakan ini tidak akan banyak mempengaruhi mobilitas masyarakat.

Sebab selama beberapa waktu terakhir, sejumlah pembatasan terkait pandemi Covid-19 sudah tidak diterapkan. Masyarakat sudah boleh menjalankan kehidupan seperti sedia kala namun tetap diminta waspada. 

Dia menilai kebijakan ini akan berdampak pada pengalokasian anggaran, baik di level pemerintah pusat maupun daerah. Pos anggaran selama PPKM banyak digunakan penanganan pandemi Covid-19. Atas kebijakan itu maka pos penanganan pandemi Covid-19 akan berkurang. 

“Misal nih, BTT [belanja tidak terduga] kami waktu statusnya masih PPKM senilai Rp29 miliar. Dengan adanya pencabutan PPKM itu, tentu akan berubah, jadi berkurang. Anggarannya bisa dialihkan ke sektor lain. Jadi lebih berdampak pada penyesuaian pengelolaan anggaran. Termasuk juga akan berdampak pada manajerial di level desa,” ujar dia.

Meski seperti itu, bukan berarti Pemkab bakal lalai dan tidak memperhatikan aspek pencegah dan antisipasi. Pelayanan, fasilitas, tenaga, dan infrastruktur kesehatan akan tetap disiapkan. Langkah-langkah antisipasi dengan cara edukasi juga terus dilakukan Pemkab Wonogiri. 

“Yang perlu kita sadari, virus Covid-19 ini tidak akan hilang, ia akan terus bermutasi. Maka kami tetap minta warga agar tetap waspada. Pola hidup sehatnya harus diperhatikan. Saya ini kemana-mana, ke desa-desa, masih pakai masker. Ini salah satu upaya edukasi. Bukan karena kondisi saat ini sedang tidak aman. Tetapi sebagai bentuk kehati-hatian,” ujar dia.

Kepala Desa (Kades) Jatisari, Kecamatan Jatisrono, Teguh Subroto, menyampaikan pemerintah desa (pemdes) secara otomatis akan mengalihkan pos anggaran penanganan Covid-19 ke pos lain setelah ada kebijakan pencabutan PPKM. Meski belum ada juknis terkait hal tersebut, Pemdes Jatisari sudah menyiapkan rencana pengalihan pos anggaran itu untuk ketahanan pangan.

“Pos anggaran penanganan Covid-19 itu sebanyak 20% dari Dana Desa. Itu nanti bisa kami alihkan ke program ketahanan seperti pembangunan jalan usaha tani, produksi pupuk, dan pembenihan tanaman,” kata Teguh kepada Solopos.com, Selasa (3/1/2023).

Sementara itu, berdasarkan data Pantauan Covid-19 Wonogiri di laman https://wonogirikab.go.id/informasi-corona/, per 25 Desember 2022 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 16 orang dengan rincian empat orang dirawat di rumah sakit dan 12 belas menjalani isolasi mandiri. 

Total kasus kumulatif terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 14.817 orang dan yang dinyatakan sembuh sebanyak 13.202 orang. Sedangkan kasus meninggal dunia karena Covid-19 tercatat 1.593 orang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya