SOLOPOS.COM - Demo (SOLOPOS/Arif Fajar S)

Demo (SOLOPOS/Arif Fajar S)

Grobogan (Solopos.com)–Bupati Grobogan H Bambang Pudjiono SH akhirnya mengizinkan pemilik rumah pemotongan ayam (RPA) dan pedagang untuk membuka usahanya kembali di Pasar Glendoh.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kebijakan ini muncul setelah sekitar 300 pedagang ayam demo di Pemkab setempat, Senin (18/7/2011).

Sementara secara terpisah di hari yang sama, perwakilan warga Kampung Jetis RT 1, 2, 3, 10 dan 14 di lingkungan RW XXI yang berada di sekitar Pasar Glendoh, secara resmi melaporkan pemilik RPA dan Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Glendoh ke Polres Grobogan.

Dengan menggunakan sejumlah truk, dan sepeda motor ratusan pedagang yang didominasi ibu-ibu mendatangi Pemkab Grobogan. Kedatangan mereka langsung dihadang anggota Dalmas Polres Grobogan dan Satpol PP yang langsung menutup pintu gerbang Pemkab Grobogan.

Dengan membawa poster ratusan pedagang tersebut berteriak-teriak menyampaikan aspirasi mereka. Mereka minta agar bisa berdagang satu lokasi dengan rumah pemotongan ayam. Jangan sampai dipisah karena akan merugikan dagangan mereka.

Sementara Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Glendoh Adinda Dibya Wardana usai ditemui Bupati Grobogan Bambang Pudjiono SH beserta jajarannya mengatakan, RPA diizinkan buka kembali setelah membuat instalasi pengolahan limbah (IPAL) dan disedot untuk menghilangkan bau.

“Bupati meminta paguyuban melakukan pendekatan ke warga sekitar pasar mengenai rencana ini. Kami juga siap membuat IPAL agar limbah pemotongan ayam tidak bau,” tegasnya.

Bupati Grobogan Bambang Pudjiono mengatakan, pihaknya memberikan dua opsi, yakni pertama membuat IPAL dan disedot agar tidak bau jika kembali membuka usaha dan melakukan pendekatan ke warga. Kedua, untuk sementara dialihkan ke bekas pasar darurat Nglejok.

“Pedagang memilih opsi pertama, namun ini sementara sampai Pemkab menyediakan tempat khusus pedagang ayam, burung dan RPA. Namun syaratnya sebelum membuka usaha kembali di Pasar Glendoh, paguyuban harus membuat IPAL sesuai teknis yang benar agar tidak menimbulkan bau,” tegas Bupati.

(rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya