SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo. (Solopos/M. Aris Munandar)

Solopos.com, WONOGIRI — Imbauan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Wonogiri untuk membeli beras melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan mulai berlaku pada akhir Mei 2020.

Hal tersebut sudah teruang dalam surat edaran Bupati No. 500/2966, 30 April 2020. Kebijakan tersebut sudah diwacanakan sejak tahun lalu. Tetapi karena harus ada persetujuan dari lembaga legislatif dan beberapa proses serta persiapan lainnya, kebijakan baru bisa dikelurakan pada April 2020.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo (Jekek), mengatakan Pemda Wonogiri telah menyipkan Perda tentang aneka usaha. Perda tersebut dapat dijadikan dasar Pemda untuk melakukan inovasi terhadap potensi yang dimiliki Wonogiri.

Warga Desa Ini Tak BAB Sembarangan Gara-Gara Jalin Asmara

Salah satu potensi yang dimiliki Wonogiri yakni mempunyai lahan sawah seluas 32.569 hektare. Potensi yang bisa didapatkan dari lahan tersebut yakni padi atau beras. Di sisi lain, jumlah ASN Wonogiri berjumlah sekitar 10.700 orang. Tentunya mereka mengkonsumsi beras setiap hari.

Melihat potensi tersebut, Pemkab Wonogiri melalui BUMD akan menjalankan usaha atau bisnis dengan menyedikan kebutuhan beras untuk ASN. Dalam pelaksanaanya BUMD bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Petani (BUMP).

Virus Corona Diduga dari Kelelawar Tapal Kuda China, Dimakan Manusia?

Ia berharap potensi beras yang dimilik Wonogiri jangan sampai didistribusikan ke luar daerah. Beras akan dikelola secara profesional dan dijual dengan harga yang kompetitif. Hal tersebut sebagai bentuk pemberdayaan potensi pertanian dan menjaga stabilitas komoditas di Wonogiri.

“Jika ASN bisa dikoordinasikan untuk membeli beras melalui BUMD, maka Pandapatan Asli Daerah [PAD] Wonogiri akan mendapatkan masukan dari keuntungan menjual beras tersebut. Selian itu juga dapat meningkatkan kesejahteraan petani Wonogiri,” kata dia kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (16/5/2020).

Tidak Wajib

Pemda Wonogiri tidak mewajibkan harus membeli beras melalui BUMD, hanya sekedar imbauan. Tetapi realitisnya, jika sama-sama membeli beras dengan wujud dan harga yang sama seharusnya memilih beli melalui BUMD. Karena selain membeli juga berkontribusi terhadap pamasukan PAD.

Mampir Salat di Masjid Jl Purwodadi-Solo, Amin Tergoda Curi Uang Kotak Amal

Jekek mengakui bahwa banyak ASN yang belum mengetahui progaram tersebut. Tetapi ia memaklumi hal itu. “Yang namanya usaha tau bisnis tidak bisa langsung cepat dan mudah, harus berlahan-lahan,” ujar dia.

Rencananya, pendistribusian beras tersebut akan sampai pada tingkat kecamatan. Karena ASN keberadaannya sampai kecamatan. Sehingga koordinasi antar daerah bisa lebih mudah. Mekanisme pemesanan dan pembayaran dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah dengan menghubungi pengelola gudang Sistem Resi Gudang (SRG) PT. BUMP Pengayom Tani Sejagat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya