SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, GARUT &ndash;</strong> Bupati Garut Rudy Gunawan menanggapi pernyataan Plt Kepala Dinas Pendidikan Garut Jajat Darajat yang menyatakan bahwa <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180913/493/939544/1190-honorer-k2-klaten-segera-dapat-insentif-rp36-juta">guru honorer</a> ilegal. Rudy menyebut hal tersebut tidak sepenuhnya benar. </p><p>"Tetapi ada ketentuan yang ditetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengatur masalah legalitas <a href="http://news.solopos.com/read/20180908/496/938689/tenaga-honorer-kii-bisa-jalur-khusus-cpns-ini-syaratnya">guru honorer</a> untuk bisa mendapatkan sertifikasi maupun dana dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," katanya di Garut, Senin (17/9/2018).</p><p>Ia menuturkan, Pemerintah Kabupaten Garut mengakui keberadaan dan manfaat dari para guru honorer yang telah mengabdikan dirinya untuk pendidikan.</p><p>"Tidak mengatakan ilegal, mereka bekerja silakan urusannya dengan pemerintah pusat," kata Bupati Garut kepada wartawan di Garut, Senin.</p><p>Rudy mengatakan pemerintah daerah menghargai kerja honorer dengan mengalokasikan anggaran dari APBD Garut sebesar Rp200.000 per bulan.</p><p>"Guru honorer itu diakui, dikasih honor Rp200.000 dari APBD," katanya.</p><p>Rudy menambahkan, pemerintah daerah sangat terbantu dengan adanya guru honorer, tetapi ada aturan yang mengikat dari pemerintah pusat tentang tenaga honorer sehingga SKnya belum dapat diterbitkan.</p><p>Aturan itu, kata dia, meliputi masalah mendapatkan sertifikasi termasuk tidak boleh mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).</p><p>"Kami ini menggunakan mereka dengan baik, cuma ada aturan dari Permendikbud bagi tenaga honorer yang tidak mendapatkan SK tidak boleh mendapatkan dana BOS," katanya.</p><p>Sebelumnya, <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180904/492/937653/pengangkatan-cpns-guru-honorer-boyolali-anggap-pemerintah-php">guru honorer</a> di Kabupaten Garut mengaku tersinggung dengan pernyataan Plt Kepala Dinas Pendidikan Garut Jajat Darajat yang menyatakan bahwa guru honorer ilegal. Pernyataan itu memicu para guru honorer yang diwadahi organisasi guru PGRI dan Forum Aliansi Guru dan Karyawan Garut melakukan aksi protes.</p>

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya