SOLOPOS.COM - Dagangan kain gorden digelar oleh pedagang di teras depan toko yang tutup di belakang Pasar Kota Sragen, Senin (21/9/2020). (Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen mendesak pemerintah pusat merealisasikan Peraturan Presiden (Perpres) No. 79/2019 yang menjadi dasar revitalisasi Pasar Kota Sragen dengan anggaran Rp200 miliar. Pasalnya Perpres itu harus dijalankan dalam tempo maksimal tiga tahun.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat ditemui Solopos.com di Gemolong, Sragen, Rabu (14/4/2021), menyampaikan rombongan Bupati sudah mendatangi Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) pada pekan lalu untuk meminta kejelasan atas proyek Pasar Kota Sragen itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ya, saya sudah ke tiga kementerian. Perpres No. 79/2019 itu mengatur tentang adanya pembangunan Pasar Kota Sragen dengan nilai anggaran Rp200 miliar, pembangunan overpass Pilangsari, pembangunan Jembatan Ganefo, dan pelebaran Jalan Kalijambe-Grobogan. Kami datang untuk klarifikasi atas proyek-proyek besar itu karena Perpres itu harus dijalankan dalam waktu tiga tahun,” ujar Yuni, sapaan akrab Bupati.

Baca juga: 5 Hari Dirawat, Begini Kondisi Sulami Si Manusia Kayu Sragen

Ekspedisi Mudik 2024

Dia melanjutkan pejabat dari pusat sudah survei tetapi belum ada tindak lanjut. Setelah tim Sragen ke kementerian, kata Yuni, ternyata membutuhkan koordinasi lintas kementerian.

Yuni menerangkan di Kemendag sendiri hanya bisa melakukan kegiatan pembangunan dengan plafon anggaran maksimal Rp12 miliar sedangkan pembangunan Pasar Kota Sragen membutuhkan dana Rp200 miliar sehingga harus Kemen PUPR yang mengerjakan.

Sementara di Ditjen Cipta Karya Kemen PUPR, lanjut Yuni, untuk melakukan pembangunan Pasar Kota Sragen itu harus mendapatkan penugasan dari Sekretariat Kabinet (Setkab).

Baca juga: Jenang Ayu Mbah Rajak, Kuliner Legend Sragen Incaran Pemudik

Bupati Yuni meneruskan dalam pertemuan itu menemukan titik cerah. Yuni mempresentasikan detail engineering design (DED) lengkap dengan dokumen perizinan, seperti UKL, UPL, Analisis Dalam Lingkungan Lalu lintas (Amdal lalin), izin lingkungan, dan seterusnya.

Saat paparan di Kemenko Perekonomian, jelas dia, justru ada masukan Pasar Kota Sragen menjadi pusat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berskala besar karena menjadi wajah kota.

Masukan itu didasarkan pada pertimbangan lokasi yang berdekatan dengan Alun-alun Sasana Langen Putra dan pusat pemerintahan Kabupaten Sragen.

Baca juga: Strong Banget! 3 Nenek-Nenek di Sragen Jalan Kaki 1 Km Untuk Ambil Sembako Meski Sedang Puasa

“Diskusi itu mengalir. Kami diminta berkirim surat lagi yang dialmpiri dengan hasil diskusi ke tiga kementerian. Kami sudah berkirim surat. Kami diberi waktu sampai akhir April surat penugasan dari Setkab turun. Jadi di pusat itu banyak pekerjaannya sehingga daerah harus aktif berkomunikasi,” jelasnya.

Yuni berharap lelang proyek Pasar Kota Sragen bisa dilaksanakan pada trimester kedua (April-Juni) mendatang. Kalau untuk pekerjaan lainnya, Yuni tidak menyoal karena otomatis sudah menjadi tugas pokok dan fungsi dari Kemen PUPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya