SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar bersama lima orang lainnya dalam kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Cianjur, Rabu (12/12/2018).

“Enam orang yang diamankan itu terdiri dari kepala daerah, kepala dinas dan kepala bidang, dari unsur musyawarah kerja kepala sekolah, dan pihak lain,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, Rabu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Syarif mengatakan sejak Rabu subuh tim Penindakan KPK ditugaskan ke Cianjur. KPK menangkap enam orang dan kemudian membawa mereka ke Gedung KPK untuk proses lebih lanjut. “Hal itu dilakukan setelah didapatkan bukti awal dugaan telah terjadi transaksi suap terhadap penyelenggara negara,” ucap Syarif.

Sebelumnya, kata dia, KPK mendapat informasi akan ada penyerahan uang terkait dengan anggaran pendidikan di Cianjur. “Setelah kami lakukan pengecekan di lapangan, terdapat bukti awal adanya dugaan pemberian suap untuk kepala daerah,” ungkap Syarif.

KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke Bupati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya