SOLOPOS.COM - Bupati Kukar Rita Widyasari (Twitter/@ritawow)

Bupati cantik Kukar, Rita Widyasari, menjadi tersangka kasus suap. Sebelumnya, KPK juga menggeledah kantor Pemkab Kukar.

Solopos.com, TENGGARONG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata resmi menetapkan Bupati Kutai Kartanegara? (Kukar), Kalimantan Timur, Rita Widyasari, sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana penerimaan gratifikasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menyatakan pihaknya telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan terhadap Rita Widyasari. Hanya saja, dia belum merincikan kasus gratifikasi yang menyeret Bupati Kukar tersebut.

“Ya [Rita Widyasari sudah ditetapkan tersangka],” ujar Basaria dikutip Solopos.com dari Okezone, Selasa (26/9/2017).

Penetapan tersangka tersebut mencuat setelah pada Selasa (26/9/2017) pagi, tim Satuan Tugas (Satgas) lembaga antirasuah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di lingkungan Pemkab Kukar.

Sebanyak enam petugas memakai rompi KPK menggeledah Kantor Pemerintah Kabupaten Kukar. Sementara itu beredar kabar bahwa Rita Widyasari ditangkap KPK.

Rombongan KPK tiba pukul 10.00 WIB dan langsung mencari Seketaris Daerah Pemkab Kukar. Kebetulan Sekretaris Daerah Kukar, Marli, mau memulai rapat bersama stafnya dengan agenda pembahasan sewa rumah.

“Kami baru kumpul-kumpul dengan Bapak Sekda mau mulai rapat. Ketika KPK datang,” ujar Rahmat Sukarni, salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Kukar.

Rahmat bersama ratusan PNS di Pemkab Kukar harus rela disita ponselnya oleh petugas KPK. Mereka juga tak boleh keluar dari ruangan kantor. “Seluruh ponsel disita dan kami tak boleh keluar [kantor]. Ketika mau salat, baru kami boleh keluar,” jelas Rahmat diwawancarai wartawan.

Ditanya keberadaan Bupati Kukar dan Wakil Bupati, Rahmat menjelaskan kedua pimpinan sedang tidak berada di tempat. Pantauan media ini, enam petugas KPK terdiri empat laki-laki dan dua perempuan kenakan jilbab. Seluruh petugas KPK kenakan masker dan dikawal ketat anggota polisi bersenjata lengkap dari Polresta Kukar.

Marli belum tahu keberadaan Bupati Kukar Rita Widyasari karena tak bisa komunikasi akibat KPK menyita ponselnya. Ia mengaku tak ditanya atau diwawancarai oleh petugas KPK. Dan hanya mengiringi petugas KPK menyita dokumen.

Rombongan KPK ke kantor Pemkab Kukar menggunakan empat unit mobil Inova Toyota. Selain gedung terdiri ruangan Bupati Kukar yang digeledah, petugas KPK menyambangi gedung Pemkab Kukar bagian Pembangunan, Kesejahteraan dan Sumber Daya Alam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya