SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong>– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi suap kepada Bupati Buton Selatan, Agus Feisal, terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2018.</p><p>"Setelah melakukan pemeriksaan 1X24 jam dilanjutkan gelar perkara disimpulkan adanya dugaaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh Bupati Buton Selatan terkait proyek-proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/5/2018).</p><p>KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan dua tersangka, yaitu diduga sebagai penerima Bupati Buton Selatan periode 2017-2022 Agus Feisal Hidayat (AFH) dan diduga sebagai pemberi Tonny Kongres (TK), seorang swasta atau kontraktor. "Diduga AFH menerima total Rp409 juta dari kontraktor terkait proyek-proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan," kata Basaria.</p><p>Menurut Basaria, sebagian sumber dana diduga berasal dari kontraktor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan. "TK diduga berperan sebagai koordinator dan pengepul dana untuk diberikan kepada Bupati," ungkap Basaria.</p><p>KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana antara lain uang Rp409 juta dalam pecahan seratus ribuan, buku tabungan Bank BRI atas nama Aswardy (pegawai PT BRI/orang kepercayaan Tonny Kongres terkait penarikan Rp200 juta, dan buku tabungan Bank BRI atas nama Anastasya (anak dari Tonny Kongres). Selanjutnya, barang bukti elektronik, catatan proyek di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, dan seperangkat alat-alat kampanye salah satu Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara.</p><p>Untuk diketahui, Agus Feisal merupakan anak dari mantan Bupati Buton Safei Kahar. Safei saat ini maju sebagai calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara mendampingi Rusda Mahmud dengan nomor urut tiga yang diusung oleh Partai Demokrat, PPP, dan PKB.</p><p>Agus Feisal Hidayat tiba di Gedung KPK menjelang pukul 14.00 WIB. Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa Agus Feisal dan enam orang lainya diberangkatkan ke Jakarta Rabu (24/3/2018) pagi untuk menjalani pemeriksaan.</p><p>"Sebagian pihak yang diamankan akan dibawa ke Jakarta pagi ini dari lokasi. Direncanakan tujuh orang diagendakan penerbangan pagi, termasuk bupati dan pihak terkait," ujar Febri Diansyah, juru bicara KPK, Kamis (24/5/2018).</p><p>Febri menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk menentukan status 10 orang yang terjaring OTT KPK. "Jika tidak ada hambatan, siang sampai Jakarta untuk mengikuti proses lebih lanjut di gedung Merah Putih KPK. Konferensi pers akan dilakukan sore atau malam ini," paparnya.</p><p>Pada Rabu (23/5/2018) Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat terjaring dalam OTT KPK. Dalam operasi tersebut, 10 orang diamankan termasuk Agus Feisal, aparatur sipil negara (ASN), konsultan lembaga survei, dan pihak swasta.</p><p>Dari OTT tersebut KPK menemukan barang bukti uang senilai Rp400 juta. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan timnya sudah menduga akan terjadi transaksi. "Diduga terkait proyek di daerah setempat," ujar Febri.</p><p>OTT Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat merupakan penangkapan kedua yang dilakukan KPK dalam sepekan terakhir. Sebelumnya pada 15 Mei 2018, KPK menangkap Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud dalam sebuah OTT bersama istrinya yang menjabat sebagai Kasie Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan, Hendrati, seorang keponakannya yang bernama Nursilawatin, serta seorang kontraktor bernama Juhari.</p>

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya