SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP Boyolali menggelar operasi dan membina pengamen, pengemis, dan gelandangan yang berkeliaran di Kompleks Kabupaten Boyolali, akhir pekan lalu. (Istimewa)

Bupati Boyolali melarang pemberian uang untuk gelandangan dan pengemis.

Solopos.com, BOYOLALI — Bupati Boyolali Seno Samodro menilai keberadaan pengamen, pengemis, dan gelandangan mengurangi citra perkembangan kota.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Oleh sebab itu, Seno melarang pengguna jalan memberikan uang kepada pengamen, pengemis, dan gelandangan yang banyak mangkal di persimpangan jalan.

Seno bahkan sudah memberikan instruksi kepada dinas terkait yakni Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk membuat aturan teknis dan pengumuman terkait larangan tersebut.

“Toh mereka minta-minta juga belum tentu untuk makan. Kalau anak-anak gelandangan paling untuk mabuk-mabukan,” kata Seno, belum lama ini.

Kepala Dinsos Boyolali, Purwanto, membenarkan adanya wacana terkait larangan memberikan uang kepada pengamen dan gelandangan di jalanan.  “Bahkan kalau memungkinkan nanti kami buatkan peraturan daerah [perda],” ujar Purwanto, Senin (9/1/2017).

Kepala Dishub Boyolali, Bony Facio Bandung, menjelaskan tahun ini sudah mengalokasikan anggaran untuk membuat baliho berisi imbauan atau larangan memberikan uang kepada pengamen dan pengemis.

Dasar dari program ini salah satunya adalah Peraturan Daerah (Perda) No.5 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum yang disusun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tahun lalu.

“Baliho larangan itu akan kami pasang di dua lokasi yang banyak pengamennya, yakni Bangak dan Ngangkruk Pengging. Sudah ada anggarannya,” ujar Bony.

Menurut dia, maraknya pengamen dan pengemis tidak hanya mengurangi keindahan kota tetapi keselamatan pengguna jalan termasuk si pengamen itu sendiri. “Mereka kan kalau minta-minta pasti ke tengah-tengah jalan, bahaya itu,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya