SOLOPOS.COM - Ilustrasi KPK (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, BOYOLALI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Boyolali, Rabu (24/3/2021). Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan program pemberantasan korupsi terintegrasi pada pemerintah daerah yang berada di wilayah Soloraya.

Kedatangan Tim KPK di Kantor Bupati Boyolali, pada Rabu diterima langsung oleh Bupati Boyolali, M. Said Hidayat, didampingi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pertemuan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dalam kesempatan itu Said mengatakan Kabupaten Boyolali sudah tiga kali berturut-turut mendapatkan penghargaan dengan capaian nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) yang tinggi.

Baca juga: Boyolali Kini Punya Toko Swalayan B-Mart, Segera Dikembangkan ke 22 Kecamatan

Pada tahun 2018, Kabupaten Boyolali meraih nilai MCP 92%, pada tahun 2019 mampu meraih 97%, dan pada tahun 2020 berhasil meraih 92,42%. Menurutnya butuh dukungan dan peran serta seluruh elemen agar mampu mendapatkan capaian yang lebih baik.

“Kita teruskan dengan satu dukungan seluruh OPD, kita bergerak bersama untuk terus menerus memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Boyolali,” kata Said dalam rilis yang diterima Solopos.com, Rabu.

Pada berita yang diunggah di https://jatengprov.go.id, juga disebutkan KPK menilai Pemerintah Kabupaten Boyolali telah menerapkan tata kelola yang baik dalam pemerintahan terkait gratifikasi. Indikatornya dilihat melalui capaian MCP yang sudah diraih Pemkab Boyolali.

Baca juga: Pemberangkatan Haji Tahun Ini Belum Pasti, Kemenag Boyolali Tetap Siap-Siap

Sementara itu, anggota Divisi Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) KPK, Untung Wicaksono, menjelaskan ada delapan indikator yang perlu diperhatikan dalam kegiatan tersebut.

Di antaranya adalah perencaaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), tata kelola dana desa, dan optimalisasi pendapatan.

“Ada juga manajemen aset daerah dan penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),” kata dia.

Baca juga: ETLE Boyolali Libatkan Kamera CCTV Diskominfo, Mana Saja Lokasinya?

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya