SOLOPOS.COM - Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin (kiri) mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dinihari. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU)

Solopos.com, JAKARTAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Bogor Ade Yasin melakukan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 demi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Suap tersebut diberikan kepada pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Jawa Barat.

Ketua KPK Firli Bahuri memaparkan ada 8 tersangka dalam perkara tersebut. Selain Ade Yasin ada tujuh tersangka lain yakni 3 dari Pemerintah Kabupaten Bogor dan 4 lainnya adalah pegawai BPK Jabar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Laporan dari masyarakat kami mengamankan 12 orang di Bogor dan Bandung. Kami telah menetapkan 8 orang menjadi tersangka,” kata Firli, Kamis (28/4/2022), seperti dikutip dari Bisnis.

Baca Juga: OTT KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap

Adapun delapan tersangka, seperti dikutip dari Antara, sebagai pemberi suap adalah Bupati Bogor Periode 2018-2023 Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

Sedangkan empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

Firli menuturkan para tersangka dicokok di dua lokasi yang berbeda. Empat tersangka ditangkap di Bandung. Sementara Bupati Bogor dan tiga anak buahnya berada di rumahnya masing-masing di Cibinong.  “Seluruhnya diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” jelasnya.

Baca Juga: OTT KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap

Ade Yasin (AY) setelah ditetapkan sebagai tersangka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Berikutnya, MA ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1, IA ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1, RT ditahan di rutan pada Gedung Merah Putih KPK, ATM ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, AM ditahan di rutan pada Gedung Merah Putih KPK, HNRK ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, dan GGTR ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Adapun Ade, kata Firli, diduga memerintahkan kepada anak buahnya untuk mengurus proses audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) supaya Pemkab Bogor kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

KPK menyebutkan dugaan suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Baca Juga: Jadi Tersangka, Bupati Bogor Ade Yasin Akhirnya Ditahan KPK

“Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY melalui IA dan MA pada tim pemeriksa di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp1,9 miliar,” kata Firli.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya