SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyidik KPK (JIBI/Bisnis/Rahmatullah)

Solopos.com, JAKARTA — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi membenarkan adanya penyegelan di Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal (PDT). Penyegelan ini dilakukan guna menelusuri dugaan suap Bupati Biak Numfor.

Johan Budi di hadapan awak media menjelaskan beberapa ruang di kantor kementerian tersebut telah disegel. Dia menampik kalau penyegelan dilakukan hingga ruangan kerja Menteri Pembangunan Desa Tertinggal (PDT), Helmy Faishal Zaini.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Bukan ruang menteri, tapi ruang deputi I. Jadi lantai 2, 4, dan ruang deputi 1. Penyegelan bertujuan agar tidak ada hilir mudik orang,” ujar Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/6/2014).

Namun sejauh ini Johan belum bisa memberikan keterangan detail alasan penyegelan. KPK belum bisa memastikan adanya suap menyuap antara Bupati Biak Numfor dengan staf di kementerian itu. “Belum ada informasi terkait kaitannya. Sampai saat ini disegel bukan disita,” katanya.

Sebelumnnya, penyidik KPK telah menangkap Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk, pada Senin (16/6/2014) malam. Pada operasi tangkap tangan itu, Yesaya diamankan bersama lima orang lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya