Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk, dalam operasi tangkap tangan pada Senin (16/6/2014) malam. Yesaya ditangkap oleh penyidik di Hotel Akasia, Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat.
Di hadapan awak media Juru Bicara KPK, Johan Budi, menceritakan kronologis penangkapan Yesaya dengan lima orang lainnya “Kronologi operasi tangkap tangan semalam, sekitar pukul 21.00 WIB lebih sedikit seseorang bernama TM, pengusaha, bertemu dengan Y, Kepala Dinas Penanggulangan bencana di Kabupaten Biak,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/6/2014).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kemudian lanjut Johan, TM dan Y melakukan pertemuan di sebuah restoran yang berada di hotel Akasia tersebut. Setelah pertemuan, keduanya menuju sebuah kamar di lantai 7.
Ternyata di kamar itu, Yesaya Sombuk telah menunggu kedatangan keduanya. Pertemuan antara mereka pun berlanjut. “[Hingga akhirnya] Dua orang yaitu TM dan Y keluar kamar, tidak jauh dari situ penyidik melakukan penangkapan,” terang Johan.
Setelah TM dan Y ditangkap, penyidik membawa keduanya kembali ke kamar di lantai 7 tersebut. Penyidik kemudian menangkap Yesaya Sombuk dan mengamankan uang SGD100.000. “Ikut diamankan dua sopir, yaitu sopir TM dan YS. Satu lagi ajudan,” kata Johan.