Sragen (Espos)--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen memberi jaminan kesehatan terhadap hewan kurban dari Sragen ke luar daerah.
Kasus penyakit hewan yang terjadi di wilayah Tanon dan sekitarnya tidak akan mempengaruhi kesehatan hewan kurban dari Bumi Sukowati.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Penegasan itu disampaikan Bupati Sragen Untung Wiyono saat ditemui wartawan di Gedung Kartini, Sragen, Senin (8/11).
Jaminan Pemkab Sragen yang ditegaskan Bupati merupakan respons balik atas kebijakan Pemkab Karanganyar menolak hewan kurban dari Sragen.
Menurut Bupati, kebijakan menolak hewan kurban dari daerah lain, termasuk Sragen tidak pas diambil bagi pemerintah daerah.
“Kalau untuk mengantisipasi adanya penyakit, mestinya pemerintah daerah setempat bisa melakukan pengetesan kesehatan hewan yang masuk ke wilayah daerah yang bersangkutan. Bukannya menolak begitu saja. Namun sebenarnya banyak pedagang hewan yang tetap laku menjual ternaknya ke daerah lain,” imbuhnya.
trh