Semarang
Senin, 16 Desember 2019 - 23:50 WIB

Bupati Batang Ungkap Harga Lahan TOD Berbasis Tol

Hafiyyan  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Batang Wihaji mengamati produk UMKM yang akan disiapkan dijual di rest area jalan tol Trans Jawa, Rabu (11/12/2019). (Antara-Kutnadi)

Solopos.com, SEMARANG — Pemerintah Kabupaten Batang menawarkan pengembangan kawasan seluas 157 ha sebagai transit oriented development (TOD) berbasis jalan tol di Km. 360 jalan tol Semarang-Batang. Berapa nilai lahan seluas itu?

Transit oriented development (TOD) secara teori merupakan salah satu pendekatan pengembangan kota yang mengadopsi tata ruang campuran dan maksimalisasi penggunaan angkutan massal seperti busway (bus rapid transit/BRT), kereta api kota (MRT), kereta api ringan (LRT), serta dilengkapi jaringan pejalan kaki/sepeda. Proses pengembangan TOD berbasis jalan tol ala Batang ditargetkan mulai berlangsung tahun depan.

Advertisement

Bupati Batang Wihaji menyampaikan pihaknya berencana mengembangkan kawasan TOD seluas 157 ha pada 2020. Saat ini, sudah ada surat peminatan dari sedikitnya empat perusahaan untuk membangun area terpadu tersebut. Lahan untuk TOD nantinya merupakan milik PTPN IX, sehingga statusnya sudah jelas.

Proses penandatanganan antara Pemkab Batang dengan PTPN IX bahkan sudah dilakukan. “Proses selanjutnya kami perlu mendapat izin dari pengelola jalan tol, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat [PUPR]. Surat sudah kami kirimkan ke Kementerian PUPR, sehingga insyaallah pembangunan TOD bisa dimulai pada 2020,” ujarnya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) di Semarang, pekan lalu.

Pengembangan ini rencananya dilakukan oleh pihak swasta, baik penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN). Namun, sesuai arahan Kementerian BUMN, nantinya ada perusahaan perhotelan BUMN yang ikut serta. Dalam kawasan TOD seluas 157 ha, sebelumnya sudah dibangun zona peristirahatan (rest area) seluas 7,6 ha yang mencakup 51 fasilitas.

Advertisement

Rest area dengan fasilitas terlengkap yang mendapatkan rekor MURI itu dikelola oleh PT Jasamarga Rest Area Batang, yang terdiri dari PT Jasamarga Related Business (JMRB), PT PP (Persero) Tbk., PT PP Properti Tbk., dan PTPN. Rest area tersebut selain memberikan berbagai kebutuhan fasilitas dasar juga memiliki arena taman bermain, klinik kesehatan, dan kebun binatang mini. Selain itu, terdapat pusat panganan dan kerajinan UMKM.

Adapun, pengembangan kawasan TOD secara keseluruhan akan mencakup hotel, arena pantai dan rekreasi air, wisata hutan edukasi, golf, akuarium besar biota laut, dan properti lainnya. Harga tanah di sekitar TOD berkisar Rp800.000m2-Rp1 juta/m2, sedangkan harga sewa tanah berkisar Rp5.000/m2-Rp10.000/m2 untu satu tahun.

Menurut Wihaji, keuntungan lain yang didapatkan investor dalam mengembangkan TOD ialah kemudahan perizinan dan kepastian lahan. Selain tol sebagai akses utama, infrastuktur lain yang mendukung ialah ketersedian listrik, air bersih, dan koneksi internet seluruh provider.

Advertisement

Dalam rest area yang tergabung dalam TOD di jalan tol, sekitar 70% diperuntukkan bagi UMKM Batang. Hal ini untuk memastikan agar pengembangan kawasan memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif