SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Pemerintah Kabupaten Batang meminta kepala desa di wilayah setempat untuk cermat dan berhati-hati dalam pengurusan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Pasalnya, program ini merupakan bentuk pelayanan pemerintah dalam memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat.

Bupati Batang Wihaji di Batang, Jawa Tengah, Senin (7/1/2019), mengatakan bahwa masalah sengketa tanah bisa saja terjadi di dalam lingkungan keluarga dan tak jarang pula pada antara pemangku kepentingan. “Oleh karenanya, keberadaan sertifikat terhadap suatu bidang tanah sangat penting karena sebagai tanda bukti hukum atas hak memiliki. Disisi lain, sertifikat juga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat karena bisa digunakan sebagai jaminan di bank untuk modal usaha,” katanya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, kepala desa harus tahu regulasi tentang pengurusan PTSL namun juga harus mempermudah masyarakat tanpa menimbulkan masalah hukum. Rendahnya kesadaran masyarakat memanfaatkan program PTSL, kata dia, perlu dilawan dengan sosialisasi yang lebih intensif lagi di tingkat kecamatan maupun desa sehingga keberadaan program tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.

Ekspedisi Mudik 2024

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batang Triyono mengatakan target PTSL pada 2018 sebanyak 44.146 bidang tanah dan penambahan 5.000 bidang tanah sudah 100% tercapai.  Adapun pada 2019, kata dia, BPN ditarget sebanyak 50.000 bidang tanah sehingga perlu adanya sosialisasi pemanfaatan peta partisipasi. “Kami berharap melalui sosialisasi pemanfaatan peta partisipatif maka akan lebih cepat lagi target yang di capai dan masyarakat merasa puas dengan pelayanan program PTSL,” katanya.

Ia mengatakan kesuksesan pencapaian target PTSL pada tahun 2018 tidak lepas dari koordinasi yang baik antara BPN, pemkab, dan pemerintah desa yang aktif membentuk satuan tugas (Satgas) dalam upaya mensukseskan program tersebut. “Sukses ini juga tidak menyisakan permasalahan hukum. Ke depan dapat lebih dikuatkan lagi kerja sama dan lebih transparan agar tidak ada masalah, serta sesuai target yang dicapai,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya