SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Surabaya– Bupati Banyuwangi Jatim, Ratna Ani Lestari akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung), terkait dengan kasus dugaan korupsi lapangan terbang di kabupaten setempat, Senin.

“Memang benar, Bupati Ratna memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejagung, hari ini,” kata juru bicara Pemkab Banyuwangi, Abdullah di Surabaya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kejagung telah menetapkan Bupati Banyuwangi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan lahan lapangan terbang Blimbingsari tahun 2006-2007, yang merugikan negara sebesar Rp19,76 miliar, pada Agustus 2008.

Menurut Abdullah, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, Bupati Ratna memenuhi panggilan Kejagung atas kasus hukum yang membelitnya.

“Pemeriksaan Bupati Ratna tidak akan menganggu roda pemerintahan di Banyuwangi, sejauh ini birokrasi Pemkab Banyuwangi berjalan lancar,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbang Linmas) ini.

Kendati demikian, kata dia, pihaknya belum mengetahui surat pemeriksaan Kejagung yang dikirim kepada Bupati Banyuwangi.

“Saya belum tahu surat pemeriksaan itu, namun Bupati Ratna berangkat ke Kejagung pada hari ini, untuk memenuhi panggilan pemeriksaan itu,” ucapnya.

Dalam pemeriksaan di Kejagung, kata dia, Bupati Ratna akan didampingi oleh pengacaranya, yakni OC Kaligis.

“Saya imbau masyarakat dan media menggunakan asas praduga tak bersalah atas keterlibatan Bupati Ratna dalam kasus itu,” tuturnya berharap.

ant/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya