SOLOPOS.COM - Polda DIY (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Bupati Bantul yang dilaporkan tetap akan ditangani Polda DIY sesuai prosedur.

Harianjogja.com, SLEMAN-Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti mengatakan laporan dugaan korupsi dengan terlapor Bupati Bantul, Sri Surya Widati akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

“Terlapornya, Ibu Sri Surya Widati. Tentu akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan, pendalaman, seperti memanggil pelapor dan memeriksa saksi oleh jajaran penyidik di Ditreskrimsus,” kata Anny, Senin (15/6/2015).

Sementara itu Bupati Bantul Sri Surya Widati mengaku sudah mendengar kabar ihwal pelaporan dirinya ke Polda DIY. Ida sapaan akrab Sri Surya Widati hanya berujar singkat.

“Apik [bagus], saya malah belum tahu,” ujar Ida tanpa menjelaskan maksud ucapannya.

Ia bertanya siapa yang melaporkan dirinya namun enggan mengomentari kasus yang dituduhkan kepadanya. Dia akan menunggu panggilan pemeriksaan dari polisi.

“Saya tunggu saja surat panggilan dari Polda,” kata Ida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya