SOLOPOS.COM - Ilustrasi parkir di lokasi wisata. (dok)

Solopos.com, BANTUL — Wacana pengelolaan parkir di tempat wisata oleh Dinas Pariwisata Bantul dalam implementasinya memungkinkan.

Hal ini diungkapkan oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Rabu (16/6/2021). Meski demikian, Bupati Halim meminta Dinas Pariwisata Bantul untuk berkoordinasi dengan juru parkir terkait teknis pelaksanaan. Begitu juga dalam penentuan tarif parkir yang akan dibebankan kepada pengunjung di lokasi wisata.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jadi memungkinkan untuk dikelola oleh Dinas Pariwisata. Tapi kan juru parkirnya masyarakat. Iya, artinya harus ada komunikasi antara Dinas Pariwisata dan juru parkir,” kata Halim.

Menurut Halim, juru parkir harus paham jika perbuatan menaikkan tiket parkir di atas ketentuan atau nuthuk akan berdampak buruk terhadap citra pariwisata di Bantul.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Cegah Praktik Nuthuk, DPRD Bantul Minta Parkir di Lokasi Wisata Dikelola Pemerintah

Juru parkir diharapkan tidak hanya mengambil keuntungan pribadi dengan menaikkan tarif parkir di atas ketentuan yang berdampak pada penurunan kunjungan wisatawan ke Bantul. Padahal jika kunjungan wisatawan menurun akan berdampak kepada pendapatan pedagang di lokasi wisata dan pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata yang diterima oleh pemerintah.

“Jangan mikirnya terlalu pendek. Kita perlu tata. Harus ada standarisasi tarif, jangan seenaknya menerapkan tarif,” papar Halim.

Dukung Polisi

Pada kesempatan yang sama, Halim mengaku mengapresiasi dan mendukung langkah Polres Bantul yang menangkap 9 juru parkir nakal. Sebab, langkah menerapkan tarif nuthuk akan sangat merugikan citra pariwisata di Bumi Projotamansari.

“Maka saya mendukung langkah tegas dari Polres Bantul untuk menindak,” ucap Halim.

Baca Juga: Ayo Perketat Prokes! Kasus Covid-19 di Kota Jogja Naik Hingga 80 Persen

Usulan DPRD

Sebelumnya, Komisi B mendesak agar parkir di tempat wisata ke depan ditangani oleh Dinas Pariwisata Bantul.

“Tujuannya, agar pengawasannya lebih efektif. Karena jika dibiarkan terjadi penerapan tarif parkir di atas ketentuan akan berdampak kepada wisatawan yang berkunjung,” kata Ketua Komisi B DPRD Bantul, Wildan Nafis.

Lebih lanjut Wildan mengungkapkan selama ini parkir di tempat wisata dikelola oleh Dinas Perhubungan Bantul. Namun dalam realisasinya, pengawasannya cukup sulit dilakukan. Oleh karena itu dengan nantinya dikelola oleh Dinas Pariwisata, maka pengawasan tarif parkir akan lebih maksimal.

Mengenai format dan detail parkir yang akan dikelola oleh Dinas Pariwisata, Wildan pun memberikan gambaran. Nantinya, tarif parkir akan digabung dengan retribusi pengunjung. Di mana, pengunjung yang datang dan membayar retribusi, selain akan mendapatkan karcis retribusi juga akan mendaparkan karcis parkir.

Baca Juga: Usia Harapan Hidup Warga Sleman Sedikit Lebih Rendah Dibandingkan Skala DIY

“Mungkin bisa seperti itu. Jika memungkinkan retribusi dan parkir akan dijadikan satu. Jadi saat membayar retribusi, mereka sekaligus membayar parkir,” papar Wildan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya