SOLOPOS.COM - Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya (Espos/Burhan Aris Nugraha/dok)

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya (Espos/Burhan Aris Nugraha/dok)

SUKOHARJO–Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya mengingatkan kepada semua pegawainya, termasuk perangkat desa dan pegawai kontrak untuk bekerja jujur dan ikhlas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bupati tidak ragu melaporkan bawahannya jika terbukti melakukan penyimpangan, salah satunya menggelapkan pajak yang telah disetor wajib pajak ke pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan Bupati saat acara halalbihalal di Satya Graha, Gatakrejo, Nguter, Sukoharjo, Senin (10/9/2012).

Pagi harinya Bupati bersama pimpinan Muspida juga melakukan halalbihalal di pendapa Kantor Kecamatan Bulu, Sukoharjo. Halalbihalal di Bulu juga diikuti oleh PNS, perangkat desa dan pegawai kontrak di wilayah Bulu.

“Birokrasi meski kerja ikhlas, jujur dan disiplin serta berpikiran positif. Bekerja sesuai mekanisme dan aturan,” ujarnya.

Dicontohkan oleh Bupati, sekarang penarikan pajak [PBB] ditangani dan dikelola oleh pemkab. Karenanya, pegawai yang menangani pajak diminta disiplin dan kerja keras. “Narik pajak aja mblendek. Tagihan ya dimasukke [Memungut pajak jangan menurun. Tagihan ya dimasukkan], jika tidak akan dilaporkan ke kejari untuk diperiksa.”

Menurutnya, hidup di penjara tidak enak. “Saya sendiri sudah menjalani, makan di penjara nasi aking. Tidak enak sama sekali. Jadi tagihan pajak (yang sudah terkumpul) segera dimasukkan (kasda).”

Pada kesempatan itu Bupati juga menyindir pegawainya di dinas pendidikan. Dikatakannya, pegawai di struktural mendapatkan tunjangan sedangkan fungsional mendapatkan sertifikasi. “Jangan minta semua, ya sertifikasi ya tunjangan. Bisa dobel anggaran. Dampaknya diperiksa Pak Kajari.”

Camat Nguter, Setya Aji Nugroho mengatakan target PBB di wilayahnya baru tercapai 61% dari target Rp1,2 miliar. Pelunasan dari wajib pajak dipantau setiap hari jika ada yang tidak disiplin dilakukan pembinaan dan dimotivasi agar lebih disiplin.”

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan,Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten (DPPKAD) Sukoharjo, Joko Triyono, menyatakan, pihaknya telah menempatkan petugas penarik PBB di 12 kecamatan. “Target tahun ini Rp25 miliar namun baru tercapai 50 persen.”
Daerah mana yang tinggi tunggakan PBB, Joko Triyono mengatakan tidak ada. “Tak ada yang nakal, jika ada yang telat (membayar dan melunasi) didekati secara persuasif.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya