SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, memberi keterangan kepada wartawan. (Solopos.com/M. Aris Munandar)

Solopos.com,WONOGIRI -- Pemerintah Kabupaten Wonogiri akan mengakaji ketentuan baru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait jam operasional malam hari. Khususnya berkaitan dengan pedagang kaki lima atau PKL

Berdasarkan surat terbaru tentang Penegasan Pelaksanaan PPKM di Jateng, jam operasional kegiatan restoran dan sejenisnya baik formal maupun non formal dibatasi maksimal hingga pukul 19.00 WIB. Selanjutnya hanya melayani pesan antar atau dibawa pulang hingga pukul 21.00 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengaku Pemkab Wonogiri masih akan mengkaji serta melakukan koordinadi terkait surat yang diterbitkan oleh Sekretaris Daerah Jawa Tengah itu. Khusunya yang berkaitan dengan jam operasional malam bagi para PKL.

"Akan kami kaji dulu. PKL melakukan persiapan pukul 17.00 WIB. Mulai buka pukul 18.00 WIB. Jika disuruh tutup pukul 19.00 WIB tentu tidak realistis. Kebijakan itu akan kami tindaklanjuti dengan tidak menimbulkan kegaduhan baru di kalangan pedagang. Namun subtansi dari pencegahan Covid-19 harus tetap terpenuhi," kata dia kepada wartawan, Jumat (15/1/2021).

Duh, Wonogiri Masuk Zona Merah Lagi

Bupati yang akrab disapa Jekek itu menyetujui beberapa point lain dalam surat terbaru yang dikelaurakan Pemprov Jateng itu. Karena selain PKL, dalam SE itu telah diperintahkan bahwa kegiatan hajatan, pengumpulan masa dan obyek wisata diarahkan untuk ditutup selama PPKM.

Jekek mencontohkan, saat acara hajatan berkontribusi terhadap penambahan kasus positif Covid-19. Maka salah satu solusi atau ikhtiar yang dilakukan dengan melarang kegiatan itu. Jika semua daerah diperintahkan untuk tidak menyelenggarakan, maka masyarakat akan paham bahwa pandemi Covid-19 memang masih bahaya. Karena semua daerah dilarang. Termasuk pengaturan PKL

"Maka di Wonogiri hajatan kami larang. Karena menimbulkan peningkatan kasus yang luar biasa. Jika sudah serentak kebijakannya, maka akan terbangun kesadaran masyarakat. Karena sebelumnya, satu kepala daerah pencitraan, satunya di-bullying karena kebijakannya. Kan repot juga," kata Jekek.

Protes Pembatasan Operasional, Pengusaha Kuliner Ramai-Ramai Wadul ke DPRD Sukoharjo

Kebijakan Terintegrasi

Sebelumnya, Jekek berharap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memfasilitasi seluruh kepala daerah kabupaten/kota untuk berembuk menyamakan persepsi dalam penanganan pandemi Covid-19. Sehingga seluruh kebijakan kepala daerah di Jateng bisa terintegerasi. Termasuk jam operasional usaha pada malam hari, salah satunya PKL.

Dengan adanya koordinasi yang konkrit yang diinisiasi dan difasilitasi oleh Gubernur, kepala daerah diyakini bisa mempunyai kerangka pikir yang sama. Sehingga kebijakan yang dikeluarkan para bupati atau walikota bisa melahirkan kebijakan yang sama dalam menangani pandemi Covid-19. Tidak hanya jam operasional PKL.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya