SOLOPOS.COM - Sejumlah perempuan membawa poster saat melakukan aksi anti Bupati Garut Aceng HM Fikri di DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (10/12/2012). Aksi kaum perempuan itu selain menuntut Bupati Garut mundur dari jabatannya, juga meminta keseriusan pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat khususnya kaum perempuan, anak dan kaum minoritas. (JIBI/SOLOPOS/Antara/Feri Purnama)

Sejumlah perempuan membawa poster saat melakukan aksi anti Bupati Garut Aceng HM Fikri di DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (10/12/2012). Aksi kaum perempuan itu selain menuntut Bupati Garut mundur dari jabatannya, juga meminta keseriusan pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat khususnya kaum perempuan, anak dan kaum minoritas. (JIBI/SOLOPOS/Antara/Feri Purnama)

GARUT—Pansus DPRD Garut mengenai pernikahan siri empat hari Bupati Aceng Fikri, Rabu (19/12/2012) besok akan mengumumkan hasil pansusnya. Nasib Aceng apakah tetap sebagai Bupati Garut atau dilengserkan, bakal ditentukan di Pansus itu. Bagaimana tanggapan Aceng?

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bupati Garut, Aceng HM Fikri siap menerima hasil putusan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, terkait pemeriksaan tuduhan pelanggaran undang-undang.

“Keputusannya silahkan kalau dianggap saya ada pelanggaran tentang undang-undang 32 atau aturan lainnya,” kata Bupati usai memimpin upacara gabungan di lapangan sekretariat daerah Pemerintah Kabupaten Garut, Senin (18/12/2012).

Ia mengatakan, Pansus yang dibentuk oleh DPRD memiliki kewenangan untuk mengawasi dan memberikan penilaian atau menegur terhadap kepala daerah atau eksekutif.

Termasuk hasil pemeriksaan pernikahan singkatnya yang dituduh melanggar etika, kata Aceng sepenuhnya diserahkan kepada DPRD dalam menilai permasalahan tersebut melanggar atau tidak.

“Saya serahkan sepenuhnya kepada anggota Pansus,” kata Aceng.

Ia mengaku memiliki kelemahan dan kekurangan, namun perbuatan yang dilakukannya melanggar peraturan atau tidak tentu penyelesaiannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Secara esensi, bukan saya arogan, bukan saya tidak mengakui kelemahan dan kekurangan, Insya Allah kelemahan dan kekurangan atau pelanggaran itu ada ranahnya masing-masing, kalau ini dianggap pelanggaran hukum ada berita acaranya,” kata Bupati.

Sementara itu, Bupati mengimbau kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap meningkatkan pelayanan publik dan tidak merasa terganggu dengan persoalan yang menerpa Kabupaten Garut.

Ia berharap para PNS tetap konsentrasi dalam bekerja secara profesional untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Kehadiran Bupati Garut memimpin upacara merupakan hari pertama kembali aktif menjalankan tugasnya setelah dua pekan tidak masuk kantor karena masalah pernikahan singkat, laporan penipuan dan sakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya