SOLOPOS.COM - Kapolsek Ngrampal AKBP Budiono membacakan surat pernyataan dari ahli waris yang sudah menerima kematian Andri Budi Antoro, 22, di rumah duka di Dusun Ngarum, RT 004, Desa Ngarum, Ngrampal Sragen, Senin (26/12/2016). (JIBI/Solopos/Istimewa)

Bunuh diri Sragen, seorang pemuda asal Ngrampal nekat bunuh diri setelah cekcok dengan pacarnya.

Solopos.com, SRAGEN — Seorang pemuda asal Dusun Ngarum, RT 004, Desa Ngarum, Ngrampal Sragen, Andri Budi Antoro, 22, alias Gentong, nekat mengakhiri hidupnya dengan meminum racun rumput, Minggu (25/12/2016).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penyebabnya diduga karena cekcok dengan pacar. Tragisnya, cara kematian yang sama juga ditempuh ayah Andri awal 2016 lalu.

Menurut informasi yang diperoleh Solopos.com, Andri cekcok dengan pacarnya di rumahnya pada Sabtu (24/12/2016) pagi. Tidak diketahui pasti penyebab terjadinya cekcok itu. Namun, setelah percekcokan, pacarnya pergi meninggalkan dia.

Sementara Andri juga pergi entah ke mana. Pada Minggu pukul 10.00 WIB, Andri pulang ke rumah dalam kondisi sekarat setelah menenggak racun. Andri sempat mengetuk pintu. Kakaknya, Agus Riyanto, 24, yang membukakan pintu kaget melihat adiknya sudah terkapar di depan pintu dengan mulut berbuih.

Dibantu warga sekitar, Agus mengantar adiknya ke Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soehadi Prijonegoro. Namun, pada Senin (26/12/2016) pukul 05.00 WIB, Andri mengembuskan napas terakhir.

“Dia menyusul bapaknya yang juga meninggal dunia dengan cara yang sama. Ayahnya juga meninggal karena menenggak racun rumput pada awal 2016 lalu,” terang Slamet, tetangga Andri kala berbincang dengan Solopos.com seusai pemakaman.

Mendapati laporan itu, Kapolsek Ngrampal AKP Budiono langsung mendatangi tempat kejadian. Polisi membawa barang bukti berupa satu botol racun rumput merk Gramoxone dan meminta keterangan sejumlah saksi. Polisi menyimpulkan penyebab kematian Andri murni bunuh diri dengan cara menenggak racun rumput.

“Kami sudah menyerahkan jenazah kepada keluarganya. Keluarga sudah membuat surat pernyataan mereka sudah menerima kematian Andri dan tidak menuntut pihak berwajib untuk mengusut kasus ini,” terang Budiono mewakili Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya