GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bakal membentuk gugus tugas untuk menghadapi maraknya aksi bunuh diri. Gugus tugas itu rencananya akan mensosialisasikan pencegahan bunuh diri
.
Wakil Bupati Gunungikidul Immawan Wahyudi mengatakan penanganan kasus bunuh diri memerlukan kerjasama lintas sektoral, lintas ilmu dan lintas agama. “Beberapa waktu lalu kami sudah bertemu berbagai pihak membahas hal ini,” kata Immawan dalam jumpa pers di Wonosari, Jumat (12/10/2012).
Gugus tugas yang dimaksud merupakan lembaga non-struktural. Fungsi lembaga ini bersifat ad-hoc. Immawan mengatakan pengurus gugus tugas ini akan dilantik dalam waktu dekat.
Sebelumnya, dokter spesialis kejiwaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari, Ida Rochmawati, memperkirakan sebanyak 236 warga Gunungkidul berpotensi melakukan aksi bunuh diri. Sebanyak 2.364 orang juga diperkirakan mengalami gangguan jiwa berat.
Angka itu merupakan estimasi gangguan jiwa berat berdasarkan data riset kesehatan dasar. Sedangkan, diperkirakan sebanyak 37.340 orang mengalami gangguan mental emosional (gangguan jiwa ringan dan sedang).