SOLOPOS.COM - Ilustrasi gantung diri (Dok/JIBI/Solopos)

Bunun diri Karanganyar dilakukan oleh seorang warga Pulosari yang diduga dililit utang.

Solopos.com, KARANGANYAR – Seorang warga Dukuh Madyantoro RT 002/RW 007, Pulosari, Kebakkramat, Karanganyar, Tugimin Sarjono, 53, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Senin (5/9/2016) sekitar jam 19.00 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tubuh korban ditemukan tergantung di pohon mahoni yang terletak di pinggir jalan persawahan, tepatnya sebelah timur perlintasan kereta api tanpa palang Dukuh Madyantoro.

Saat kali pertama ditemukan kondisi korban sudah tak bernyawa. Warga yang kali pertama menemukan jasad korban yaitu Tugi, 50, warga Dukuh Pulosari RT 004/RW 006 Desa Pulosari, Kebakkramat, dan Maryono, 50, warga Dukuh Pulosari RT 006 RW 006 Desa Pulosari, Kebakkramat. Mereka lantas melaporkan kejadian tersebut kepada Kadus Klolokan, Pulosari, Surono.

Ekspedisi Mudik 2024

Sejurus kemudian Surono meminta Danang Sembada, 22, arga Dukuh Pulosari RT 006/RW 006, Pulosari, supaya melapor ke Polsek Kebakkramat. Sekitar jam 19.30 WIB Kapolsek Karanganyar, AKP Lukman Tri Nofianto, bersama tim medis dari Puskesmas I Kebakkramat, tiba di lokasi kejadian. Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan tim medis melakukan visum.

Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, melalui Kasubag Humas Polres Karanganyar, AKP Rochmat, mengatakan hasil olah TKP dan visum dipastikan korban meninggal dunia dengan cara menggantung pada seutas tali plastik (dadung) warna orange dengan panjang sekitar dua meter.

Simpul tali yang digunakan adalah simpul hidup. Panjang simpul tali di dahan sampai leher 184 sentimeter, dan jarak kaki dengan tanah 75 sentimeter.

“Korban yang bertinggi badan 158 sentimeter, berkulit sawo matang, dan rambut ikal, mengenakan celana panjang warna cokelat, jaket hitam, dan kaos hitam, saat ditemukan menggantung di lokasi kejadian,” ujar dia.

Dari hasil visum diketahui korban mengeluarkan air mani, dan kotoran. Tidak ada tanda-tanda atau bekas penganiayaan. Dari lokasi kejadian polisi mengamankan barang bukti berupa tali plastik, dan celana dalam yang terdapat air mani dan kotoran.

Polisi juga menjelaskan kepada keluarga korban untuk memastikan penyebab kematian korban diperlukan proses otopsi. Namun pihak keluarga menyatakan tidak bersedia dilakukannya proses otopsi terhadap jenasah korban. Sikap tersebut dibuktikan dengan surat pernyataan tidak menghendaki adanya prosea otopsi. Setelah itu jenasah diserahkan polisi kepada keluarga korban.

Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, melalui Kapolsek Kebakkramat, AKP Lukmam Tri Nofianto, mengatakan korban meninggalkam surat wasiat yang diletakkan di meja rumah. Surat tersebut berisi pengakuan korban bahwa dirinya terlitik hutang yang cukup banyak dan tak sanggup melunasinya.

Sehari sebelum ditemukan meninggal, korban sempat berpamitan dengan kakaknya, Sukimin. Dia mendatangi rumah kakaknya Minggu (4/9/2016) jam 14.30 WIB. Saat itu dia mengucapkan “mas aku pamit arep lungo adoh, ora bali, aku wis mumet karo kahanan, utangku akeh.”

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya