SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Bank Indonesia (BI) Perwakilan DIY menyatakan telah mengeluarkan teguran kepada otoritas Bank Mandiri terkait temuan uang yang diduga palsu

 
Harianjogja.com, BANTUL- Bank Indonesia (BI) Perwakilan DIY menyatakan telah mengeluarkan teguran kepada otoritas Bank Mandiri terkait temuan uang yang diduga palsu di salah satu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik bank pelat merah itu di Paseban, Bantul.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca juga : UANG PALSU BANTUL : Siapa yang Menempatkan Upal di ATM?

Kepala BI Perwakilan DIY Budi Hanoto saat ditemui wartawan di Bantul mengatakan, apabila ada kejadian penemuan uang palsu di ATM seperti yang dikabarkan belum lama ini, pihaknya selalu bertindak cepat antara lain memberikan teguran.

“Jelas itu kan ada ketentuannya, berarti harus ditegur banknya, ya sudah dilakukan,” ungkap Budi Hanoto, Selasa (8/8/2017).

Menurut dia sesuai aturan, Bank Indonesia bertugas mengawasi bank-bank yang beroperasi terkait peredaran uang. BI beserta pihak kepolisian kata dia juga bekerjasama mengawasi peredaran uang palsu (upal).

Terkait kasus temuan uang yang diduga palsu di ATM, bank terkait menurutnya harus menjadi pihak yang bertanggungjawab, kendati uang tersebut ditempatkan di ATM oleh pihak ketiga atau rekanan perbankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya