SOLOPOS.COM - Menteri BUMN Erick Thohir memberikan sambutan pada webinar DSC X NU Circle pada 20 Agustus .(Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE-16/MBUT11/2021, tentang Peningkatan Mutu Pelayanan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial BUMN. Ruang lingkup surat edaran ini memuat imbauan agar BUMN meningkatkan mutu pelayanan terhadap Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial yang dikelola.

Surat edaran ini telah diteken Menteri Erick Thohir tertanggal 24 November 2021 lalu, atau berselang dua hari sejak sindirannya kepada Pertamina soal toilet SPBU yang berbayar. Inti SE itu meminta kepada komisaris dan direksi BUMN untuk memperhatikan kondisi fasilitas umum dan sosial yang dimiliki.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain itu, Menteri Erick meminta pengawasan dan pemeliharaan dilakukan oleh perusahaan untuk menjamin fasilitas umum nyaman dan gratis bagi masyarakat.

“Pemberian layanan oleh BUMN yang di dalamnya terdapat Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial agar senantiasa dilakukan perawatan, pemeliharaan dan pengelolaan yang memadai sehingga memberikan dampak optimal dan tidak membebani bagi masyarakat yang menggunakannya. [Tidak dipungut biaya bagi masyarakat pengguna],” tulis poin satu isi aturan tersebut, dikutip Jumat (26/11/2021).

Baca juga: Pertamina: Kebersihan Fasilitas SPBU Menjadi Tanggung Jawab Pengelola

Lebih lanjut, Menteri Erick juga meminta Penyediaan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial yang memadai dan terawat dengan balk agar menjadi bagian dari standar kualitas layanan yang dilakukan BUMN.

“Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN diminta untuk mengawasi pelaksanaan Surat Edaran ini,” sebagaimana tertulis di poin tiga yang dilansir liputan6.com.

Toilet SPBU Dipasangi Tarif

Sebelumnya diberitakan, Menteri BUMN Erick Thohir dalam sebuah kunjungannya dengan sengaja mampir ke salah satu SPBU Pertamina yang merupakan hasil kerja sama dengan swasta. Di sana, Erick Thohir menyempatkan untuk mengunjungi toiletnya.

Dirinya pun sedih, toilet SPBU yang seharusnya menjadi fasilitas umum justru malah dipasang tarif. Untuk yang ingin buang air kecil, harus bayar Rp 2.000 per orang. Sedangkan yang ingin mandi di toilet SPBU, diminta bayar Rp 4.000 per orang.

Baca juga: Toilet SPBU Berbayar Disorot Erick Thohir, Hiswana Migas Bilang Begini

Hal itu diungkapkan Erick Thohir dalam videonya yang diunggah di Instagramnya. Di sana, Erick Thohir menuliskan caption, “Ini pesan saya untuk rekan-rekan di Pertamina, dari toilet umum SPBU Pertamina, Kecamatan Malasan, Probolinggo. Sudah kewajiban BUMN memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.”

Di sana pun Erick Thohir sempat menanyakan kepada petugas penjaga toilet.

“Ini pom bensin swasta, kalau mau pakai bayar Rp 2.000 kencing, mandi bayar Rp 4.000. Untuk perawatan. Kenapa tidak gratis, ini kan fasilitas umum?” tanya Erick Thohir kepada petugas tersebut seperti dikutip dari Instagramnya, Senin (22/11/2021).

“Saya kurang tahu Pak, saya cuma kerja,” jawab petugas penjaga toilet tersebut.

“Yang punya siapa? Pak Agus. Ya udah, nanti di telp Pak Agusnya. Kenapa toilet aja tidak gratis, padahal kan sudah bisnis bensin,” ucap Erick Thohir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya