SOLOPOS.COM - Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa (ketiga kiri) berjalan keluar LP Sukamiskin seusai menemui narapidana kasus korupsi, Kamis (6/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Agus Bebeng)

Fahri Hamzah memastikan DPR akan merivisi UU KPK menyusul temuan pansus angket yang diklaim sebagai kesalahan KPK.

Solopos.com, JAKARTA — DPR memastikan akan merevisi Undang-Undang (UU) No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini menjadi ujung dari aktivitas Pansus Hak Angket KPK yang terus mengulik kelemahan KPK.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Keputusan itu diambil setelah telah Pansus Angket mengklaim menemukan apa yang mereka anggap sebagai penyimpangan dan penyalahgunaan oleh penyidik KPK.

“Saya meminta pemerintah bersiap untuk menindaklanjuti rekomendasi pansus. Sebab, revisi UU KPK itu sudah pasti, karena penyimpangannya sudah terlalu banyak. Kelihatan secara kasat mata,” ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Rabu (23/8/2017).

Fahri menuding kinerja KPK sudah seperti negara dalam negara karena tidak memiliki ketundukan pada prosedur bernegara yang sudah baku, baik dalam hukum acara, penegakan hukum, maupun hak-hak warga negara. Dengan alasan itu, dia meminta pemerintah menyiapkan antisipasi untuk mengintegrasikan kembali KPK dalam sistem peradilan pidana.

Menurut politikus PKS itu, KPK juga terus-menerus berupaya secara moral lebih tinggi daripada lembaga-lembaga lain. Dia mencontohkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap panitera pengganti Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Tarmizi. Menurut Fahri, kasus tersebut tak berkaitan dengan hakim sehingga menurutnya bukan masuk ranah KPK.

“Itu urusannya dengan panitera. Dan, panitera bukan pengambil keputusan. Tukang catat saja sebetulnya. Tapi itu dikembangkan, sepertinya KPK mau mengatakan ‘hai di tempat Anda ada maling’,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya