SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mendatangi pedagang di Coyudan untuk mengeembalikan uang pungli Lurah Gajahan. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengambil tindakaan tegas terkait kasus pungutan liar (pungli) bermodus zakat dan sedekah di Kelurahan Gajahan. Lurah Gajahan diduga terlibat pungli tersebut bersama dengan petugas linmas.

Adanya laporan terkait hal tersebut membuat Gibran naaik pitam. Orang nomor satu di Solo ini langsung mencopot Lurah Gajahan, Suparno, dari jabatannya. Setelah dipecat, nantinya mantan Lurah Gajahan itu bakal meenjalani proses hukum.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Hari Senin (lurah) dibebastugaskan. Pokoknya nanti habis ini semuanya akan diproses oleh Inspektorat dan dinas terkait," kata Gibran usai memimpin upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Balai Kota Solo, Minggu (2/5/2021), seperti dilansir Detik.com.

Baca juga:Ditanya Dugaan Pungli Petugas Linmas, Ini Jawaban Lurah Gajahan

Ekspedisi Mudik 2024

Gibran pun mengembalikan uang pungli tersebut kepada setiap warga. Total ada Rp11,5 juta uang yang terkumpul dalam kurun waktu 15 hari.

Proses pengembalian uang pungli tersebut dilakukaan Gibran didampingi Camat Pasar Kliwon, Ari Dwi Daryatmo, Minggu (2/5/2021).

Gibran bersama Ari menyusuri dan memasuki beberapa kios pertokoan di Jalan Coyudan. Dia bertanya kepada pemilik serta penjaga toko terkait besaran pungli yang mengatasnamakan iuran zakat dan sedekahyang diminta oleh beberapa oknum keamanan Kelurahan Gajahan.

"Kemarin di mintain berapa?" ujar Gibran dalam siaran pers yang diterima Solopos.com.

Baca juga: 4 Takjil Favorit Warga Soloraya, Mana Kesukaanmu?

Gibran mengimbau warga untuk tegas menolak orang yang meminta pungutaan atas nama zakat maupun sedekah. Sebab, hanya pihak Baznas yang berwerwenang mengumpulkan uang zakat dan shadaqah.

"Lain kali jangan mau ya, jangan di kasih meskipun ada tanda tangan, cap lurah, jangan mau. Pokoknya yang boleh mengumpulkan zakat itu hanya dari Baznas, selain itu tidak boleh"jelas Gibran.

145 Toko

Tercatat sebanyak 145 toko dan kios sudah menyetorkan uang dengan jumlah beragam, mulai dari Rp50.000 hingga Rp100.000.

Wali Kota Solo juga menyampaikan permintaan maaf atas sikap yang dilakukan beberapa oknum keamanan tersebut.

"Lain kali orangnya difoto, suratnya difoto, langsung dilaporkan ke saya. Ini uangnya kembalikan ya Bu dengan Pak Camat. Lain kali pokoknya jangan mau. Saya mohon maaf ya, Pak, Bu" ujar Gibran.

Baca juga: Soal Mudik Lokal Soloraya, Wali Kota Gibran Tentukan Sikap Pekan Depan

Gibran jugaa meminta kepada seluruh masyarakat untuk memulai kebiasan yang benar. Dia pun mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkot Solo memberikan pelayanan publik yang baik dan benar.

"Kita itu membiasakan diri untuk sesuatu yang benar. Jangan membenarkan sesuatu yang sudah benar” pangkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya