SOLOPOS.COM - Logo TNI terpampang di bagian mukan Kantor Wali Kota Magelang. (detik.com)

Solopos.com, MAGELANG — Ada yang aneh pada Kantor Wali Kota Magelang. Gedung bertingkat tempat berdinas Wali Kota Muchammad Nur Aziz di Jl. Sarwo Edhie Wibowo itu tiba-tiba ada lambang TNI di bagian muka atas.

Sempat jadi misteri siapa yang memasang logo tersebut sebelum Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, memastikan Akademi TNI yang melakukannya. “(Yang memasang) dari pihak Akademi TNI, Mabes TNI, yang melaksanakan latihan dasar taruna Akademi TNI dan Polri” kata Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, Kamis (26/8/2021).

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Pemasangan logo TNI ini merupakan buntut dari polemik tanah yang kini ditempati sebagai Kantor Wali Kota Magelang. Tanah itu milik TNI

Hadi menjelaskan hal ini sudah pernah didiskusikan oleh kedua belah pihak, yakni Pemerintah Kota Magelang dan Akademi TNI. Hadi menuturkan pemasangan logo di kantor Wali Kota Magelang pun tak mengganggu operasional Pemkot Magelang.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Dusun Ini Adalah Pusat Pemkab Magelang di Masa Peralihan

“Kantor Pemda masih berjalan normal sesuai fungsinya. Dan permasalahan ini sudah pernah dibicarakan oleh dua belah pihak,” ucap Hadi, seperti dikutip dari detik.com.

Akademi TNI sendiri, sambung Hadi, menempati lahan pinjaman dari Akademi Militer (Akmil) sebagai kantor dan gudang operasional pendidikan. “Solusinya selama ini kantor dan gudang untuk operasional pendidikan, Akademi TNI dapat pinjaman dari Akmil,” imbuh Hadi.

Polemik Tanah

Sebelumnya, Sekda Kota Magelang, Joko Budiyono, menuturkan adanya permasalahan terkait lahan yang ditempati Pemkot Magelang. Dia menyebut Pemkot Magelang masih terus berikhtiar untuk menyelesaikan polemik ini.

Pada 18 Agustus 2021, Deputi Bidkor Hukum dan HAM Kemenko Polhukam memfasilitasi Pemkot Magelang untuk membahas permasalahan ini bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Magelang, BPN Provinsi Jawa Tengah, pihak Akademi TNI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Baca Juga: Paparan Abu Vulkanik Merapi Sebabkan Kematian 40% Bibit Lele

Joko menuturkan Pemkot Magelang tidak serta merta menempati aset TNI. Namun berdasarkan dokumen berupa surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah nomor 011/03427 tertanggal 4 Februari 1985. Surat ini berisi tentang serah terima bangunan eks MAKO AKABRI di Magelang.

Joko melanjutkan, ada surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani Walikota Madya Kepala Daerah Tingkat II Magelang masa bhakti 1979-1989 Brigjen TNI (purn) Drs H A Bagus Panuntun tertanggal 29 Agustus 2012, tentang adanya perintah Menteri Pertahanan RI Letjen TNI (purn) Soepardjo Rustam untuk menggunakan Gedung MAKO AKABRI sebagai kantor Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang.

“Di samping itu, prasasti-prasasti yang di sini menunjukkan ada penyerahan aset tanah dan bangunan Pemkot Magelang. Kalau Akademi TNI memasang logo ya mangga, biar masyarakat yang menilai. Kita kan sesama aparatur negara, melayani masyarakat semua,” kata Joko dalam keterangan tertulis, Rabu (25/8/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya