SOLOPOS.COM - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta bersama wartawan berdiskusi terkait pengelolaan hutan dan perawatan hutan Selasa (14/1/2020). (Solopos/Candra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta memutuskan untuk tidak melakukan kerja sama pemanfaatan hutan yang baru dalam waktu dekat. Hal ini menyusul akan dilakukannya evaluasi secara menyeluruh di kawasan pemanfaatan hutan setelah terjadinya perusakan hutan beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan Administratur Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta, Sugi Purwanta, ketika melakukan pertemuan dengan wartawan di Kafe Kembang Pinus, Cemoro Kandang, Karanganyar, Selasa (14/1/2020). Dia menekankan sementara waktu akan menyelesaikan semua evaluasi terlebih dulu dan tidak menerima permohonan kerja sama baru dalam pengelolaan hutan wisata.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Usulan Flyover Bundaran Kartasura Kandas Tahun Ini

“Kami sementara waktu tidak menerima pengajuan baru. Seperti permintaan Bupati Karanganyar Juliyatmono kemarin. Kami akan mengevaluasi semuanya terlebih dulu. Seperti yang kami selalu katakan, semua harus mentaati peraturan. Kami akan fokus menyelesaikan evaluasi dulu sebelum memikirkan pengajuan pengelolaan baru dari calon mitra,” ucap dia.

Menurutnya peraturan lebih ketat akan dilakukan kepada mitra yang sudah mengelola hutan dan akan memperpanjang kerja sama. Meskipun begitu, keputusan akan disesuaikan dengan hasil evaluasi yang akan dilakukan tim dari PKH Surakarta. Sugi juga tidak menutup kemungkinan untuk Perhutani memutus kerja sama apabila hasil evaluasi lapangan mitra tidak mematuhi peraturan.

“Saya tidak mau berandai-andai nanti bagaimana, tapi disesuaikan dengan fakta lapangan saja. Nanti yang kerja samanya mau habis, kami akan lebih tegas mengevaluasi. Kami juga menekankan tidak akan menerima pengajuan pengelolaan yang baru baru sebelum semuanya clear, sebelum semuanya tertata,” beber dia.

Sampai saat ini jumlah mitra yang mengelola hutan sebagai destinasi wisata di Karanganyar ada 21 mitra. Semua mitra tersebut memiliki kewajiban memberikan kontribusi kepada hutan salah satunya melakukan reboisasi.

Geger! Suami Gerebek Istri Lagi Mesum di Hotel Sama Pak Kades

Sementara itu, Kabid Destinasi Pariwisata Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Karanganyar, Teguh Haryono, mengatakan pihaknya akan bersinergi dengan OPD lain di Pemkab Karanganyar untuk ikut mengawasi pengembangan wisata hutan di Karanganyar.

“Nanti kalau ada kerusakan hutan kami akan berkoordinasi. Karena pengembangan wisata hutan tidak boleh merusak hutan. [Hutan] Justru harus dirawat. Kami juga akan mengelola data yang diberikan KPH Surakarta untuk ikut mengawasi pengembangan wisata agar tidak merusak lingkungan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya