SOLOPOS.COM - Menkominfo Rudiantara. (JIBI/Antara)

Trusted flagger disebut sebagai tindak lanjut dalam kesepakatan untuk meningkatkan level layanan.

Solopos.com, JAKARTA – Google dan Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan uji coba penggunaan trusted flagger (penanda yang terpercaya) dalam upaya menangani konten-konten negatif pada aplikasi-aplikasi milik Google seperti Youtube.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Mulai akhir Juli, Google beserta Kominfo menerapkan suatu sistem yang disebut trusted flagger. Trusted flagger sekarang ini tahapnya sedang uji coba, pilot project, efektifnya mungkin 2-3 bulan lagi,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam konferensi pers usai bertemu pihak Google di Jakarta, Jumat (4/8/2017).

Ia menyebut inisiatif sebagai salah satu tindak lanjut dalam kesepakatan untuk meningkatkan level layanan (service level agreement) antara kementerian ini dengan Google menyangkut penanganan konten negatif.

Melalui trusted flagger, respon Google terhadap konten-konten negatif di Indonesia diharapkan semakin efisien dan efektif.

Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintahan Google Asia Pasifik Ann Lavin mengaku bahwa Google, misalnya untuk YouTube, telah memiliki flager(penanda) yang dapat digunakan masyarakat untuk menandai konten-konten negatif. Namun untuk trusted flagger, Google bekerjasama dengan kementerian kominfo dalam menangani konten negatif.

Untuk itu, sejumlah organisasi sipil seperti ICT Watch, Wahid Institute dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) akan dilibatkan di dalamnnya.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Semuel A. Pangerapan mengatakan, trusted flagger adalah mekanisme khusus yang diberikan kepada para pihak yang dipercaya.

Melalui mekanisme ini, konten yang ditandai akan direview dan dianalisis segera oleh Google tanpa menunggu antrean konten yang ditandai oleh masyarakat.

“Trusted flaging adalah mekanisme di mana kita mendapatkan prioritas karena kita pihak sudah di-trusted [dinyatakan terpercaya], prioritas ini akhirnya kita enggak pakai antre, kita langsung antrean pertama untuk direview segera,” katanya.

Mekanisme trusted flaggers digunakan untuk konten-konten yang tidak sesuai dengan peraturan di Indonesia dan standar komunitas yang dimiliki Google, misalnya terorisme.

Sementara untuk konten-konten yang melanggar peraturan di Indonesia namun tidak melanggar di luar negeri, misalnya pornografi, akan menggunakan mekanisme lain.

“Contoh lain misalnya penghinaan lambang negara, enggak ada itu di sana, ada di kita, itu menggunakan jalur satunya lagi bukan dari trusted flagger, jadi ada dua jalur itu yang kita bangun,” kata Samuel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya