SOLOPOS.COM - Satpol PP Kota Jogja saat menutup tiga tempat usaha imbas video viral soal wisatawan yang protes soal tingginya harga pecel lele, Sabtu (29/5). (Harian Jogja/Yosef Leon)

Solopos.com, JOGJA -- Insiden viralnya wisatawan yang mengeluh soal mahalnya harga pecel lele di Malioboro, Kota Jogja, berbuntut panjang. Pemkot Jogja akhirnya menutup sementara tiga tempat usaha di Jalan Perwakilan.

Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, menyebut bahwa tiga tempat usaha tersebut terindikasi melakukan pelanggaran. Yakni memungut harga secara tak wajar dan menerapkan cara berjualan yang menjebak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"[Pesan] pecel lele kok cuma dikasih lele thok, itu nggak boleh lagi. Kalau pecel lele ya komplet," tegasnya usai meninjau pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Malioboro, Sabtu (29/5/2021).

Pada Senin (31/5/2021) mendatang ketiga pemilik tempat usaha itu akan dipanggil untuk menghadap Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jogja untuk memberikan klarifikasi.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Soal Nuthuk Harga di Malioboro, Paguyuban Pedagang Sebut Ulah Oknum

Dari upaya tersebut, Pemkot Jogja memutuskan langkah yang bakal diambil selanjutnya. Termasuk pemberian sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran. Heroe penyebut bahwa sanksi terberat adalah penutupan secara permanen.

"Ini sudah kesepakatan kita semua kalau ada yang melanggar dan ada yang membuat Malioboro tidak baik di mata orang ya kena sanksi," terangnya.

Heroe pun menegaskan bahwa Paguyuban Lesehan Malam Malioboro (PPLM) tidak akan menggugat pengunggah video viral tersebut. Kejadian ini akan dijadikan bahan evaluasi bagi pemangku kepentingan maupun pelaku usaha di kawasan Malioboro.

"Tidak ada yang akan menggugat dan segala macamnya. Ini selesai sebagai instropeksi bagi kita semua untuk memberi layanan yang lebih baik bagi wisatawan," jelasnya.

Baca Juga: Pemkot Jogja Bakal Tutup PKL yang Jual Makanan Harga Tak Wajar

Dukung Pemkot

Ketua PPLM, Desio Hartonowati, mendukung langkah Pemkot Jogja untuk memberikan sanksi tegas terhadap tiga pelaku usaha tersebut.

Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang. "Agar pedagang jera dan jangan main-main lagi," imbuhnya.

Desio menjelaskan seluruh pedagang di Jl.  Malioboro sebelumnya memang telah memiliki kesepakatan untuk memampang harga menu makanan. Tujuannya untuk mencegah fenomena nuthuk sehingga wisatawan bisa merasa nyaman.

Namun pedagang di sirip-sirip Jl. Malioboro diduga tak melakukan kesepakatan serupa. Pasalnya, PPLM memang belum pernah berkoordinasi dengan paguyuban di kawasan tersebut.

Baca Juga: Mau Jual Motor, Pria Jogja Jadi Korban Penipuan Jual Beli Berkedok COD, Begini Modusnya

Jika merasa ragu untuk memesan, wisatawan diminta untuk tak segan bertanya kepada para pedagang. "Kalau mau beli silakan tanya, kita akan melayani dengan senang hati," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya