SOLOPOS.COM - Pesawat Susi Air. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Susi Air akan melaporkan Bupati Malinau, Wempi Wellem Mawa, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Malinau, Ernes Silvanus, pascaperistiwa pengusiran pesawat Susi Air dari Hanggar Bandara Robert Atty Bessing Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (2/2/2022).

Susi Air melalui kuasa hukum, Donal Fariz, mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Jumat (11/2/2022) untuk melaporkan Bupati Malinau, Wempi Wellem Mawa, dan Sekda Malinau, Ernes Silvanus.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pelaporan tersebut karena dua pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau tidak merespons surat somasi yang dilayangkan Susi Air kepada kedua pejabat tersebut. “Hingga [Kamis] pukul 20.00 WIB, Susi Air belum menerima respons dari Bupati dan Sekda Malinau atas somasi yang dikirimkan pada [Senin] tanggal 7 Februari 2022 yang lalu,” kata Donal Fariz saat dikonfirmasi lewat pesan singkat dari Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat (11/2/2022).

Baca Juga : Maskapai Susi Air Terusir dari Bandara Malinau, Ini Kisahnya

Donal mengungkapkan Susi Air akan melaporkan Bupati dan Sekda Malinau apabila tidak merespons selama 24 jam sejak surat somasi dilayangkan. Susi Air berencana melaporkan Bupati dan Sekda Malinau dengan tindak pidana sebagaimana Pasal 335 ayat (1) butir (1), Pasal 210, dan Pasal 344 huruf (a) dan (c) ke Bareskrim Mabes Polri.

“Kami ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat [11/2/2022] pukul 10.00 WIB,” tutur dia.

Sebelumnya, pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti, melalui akun Twitter miliknya mengatakan perihal pengusiran terhadap pesawat Susi Air dari Hanggar Malinau. Pengusiran dilakukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan Pemkab Malinau.

Baca Juga : Diusir dari Hanggar Malinau, Susi Air akan Tempuh Jalur Hukum?

Susi mengatakan pihaknya menyewa hanggar tersebut selama 10 tahun. Akibat pengusiran paksa tersebut Susi Air tengah kini menginventarisasi data kerusakan dan kerugian. Pada 2022, Susi Air mulai melayani penerbangan dari dan ke Malinau untuk 11 rute.

Rute tersebut merupakan Penerbangan Perintis Pusat, terdiri atas Malinau-Long Bawan, Malinau-Long Apung, dan Malinau-Mahak Baru. Rute lainnya, Malinau-Long Layu, Malinau-Binuang, dan Malinau-Long Alango.

Kemudian rute Malinau-Long Punjungan, Malinau-Data Dian, dan Malinau-Long Sule. Selain itu, Susi Air juga melayani penerbangan perintis daerah dengan rute Nunukan-Long Bawan (pesawat dari Malinau) dan penerbangan reguler rute Malinau-Tarakan. Dari hasil evaluasi internal Pemkab Malinau, kontrak Susi Air di Hanggar Malinau diputuskan selesai pada 31 Desember 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya