SOLOPOS.COM - Petugas Rutan Solo menggelar razia barang di blok Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (27/7/2020) malam. (Istimewa/Dok Rutan Solo)

Solopos.com, SOLO -- Penjagaan Rutan Kelas 1A Solo diperketat hingga ke bagian luar menyusul pelemparan bungkusan plastik berisi nasi yang di dalamnya terdapat dua paket diduga narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (28/8/2020) lalu.

Kepala Rutan Solo, Urip Dharma Yoga, mengatakan mulai saat ini, petugas pengamanan rutin mengontrol bagian luar kawasan Rutan. Menurutnya, setiap dua hingga tiga jam sekali, petugas pengamanan menyisir sekeliling luar Rutan Solo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Memang bukan kewenangan kami kalau di bagian luar. Tapi, lemparan itu menandakan barang itu tidak bisa diselundupkan lewat pintu utama. Artinya pemeriksaan kami berjalan baik dan petugas Rutan tidak bekerja sama dengan penyelundup," papar Urip kepada Solopos.com, Senin (31/8/2020).

Bupati Klaten Sri Mulyani Raih Penghargaan Di Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia

Ekspedisi Mudik 2024

Menurutnya, kontrol luar Rutan Solo baru kali ini digelar setelah ada kasus pelemparan narkoba. Hal itu sebagai bentuk antisipasi dan tanggung jawab ke luar lingkungan Rutan.

Ia menambahkan bungkusan nasi berisi sabu-sabu itu belum diketahui calon penerimanya. Dia menegaskan selama dua bulan terakhir menjabat Karutan Solo, razia kamar tahanan dilakukan secara intensif.

"Bungkusan itu jatuh di depan blok C, memang dugaannya residivis karena lemparan jatuh di depan blok tahanan umum dan narkotika. Blok C ini berisi tahanan kriminal umum dan narkotika karena blok narkotika sudah penuh," imbuh Urip.

Warga Sukoharjo Sudah Boleh Gelar Hajatan Hingga Dangdutan Loh, Tapi Ada Syaratnya

Bukan Modus  Baru

Ia menambahkan modus pelemparan narkoba ke dalam Rutan Solo bukan modus baru. Beberapa kali modus semacam itu dicoba penyelundup namun gagal.

Urip menyebut modus itu tidak sering digunakan. Dalam setahun, hanya dua kali modus pelemparan semacam itu dilakukan.

Sebelumnya, Urip mengungkapkan petugas menyita total 16 handphone dari kamar tahanan Rutan Solo. Seluruh handphone itu sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Solo untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tambah 2 Lagi Pasien Covid-19 Solo Meninggal Dunia, Total Jadi 17 Orang

Penyelidikan itu untuk mengetahui adakah peredaran narkoba yang dikendalikan oleh napi di Rutan Solo. Urip menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada petugas Rutan jika ada yang ketahuan terlibat dalam penyelundupan narkoba.

Ia menjelaskan selama razia petugas menggunakan metal detector untuk menemukan handphone yang biasanya disembunyikan di dalam bantal atau guling.

Kadang petugas juga menemukan benda yang bisa digunakan sebagai senjata oleh tahanan maupun napi. "Ini sebagai komitmen kami memberantas peredaran narkoba, razia blok ini digelar mendadak. Bahkan, kami mengajak kepolisian ikut razia itu juga mendadak," imbuh Karutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya