SOLOPOS.COM - Foto udara kondisi rumah warga terdampak ledakan di Sukosari, Kasembon, Malang, Jawa Timur, Minggu (12/3/2023). (Antara/Muhammad Mada)

Solopos.com, SEMARANG — Peristiwa ledakan petasan di Kaliangkring, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng), rupanya menyadarkan Kepolisian Daerah (Polda) Jateng tentang merajalelanya pembuatan petasan atau mercon di wilayahnya. Akibat insiden itu, Polda Jateng pun menggelar razia produsen petasan di seluruh wilayah Jateng.

Dari hasil razia itu, Polda Jateng mampu mengaamankan 30-40 produsen pembuatan petasan dari berbagai wilayah di Jateng. Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol. Johanson Ronald Simamora, mengatakan razia itu digelar dengan sasaran para produsen petasan baik skala rumahan, penyuplai, distributor, hingga penjual bahan petasan.

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

“Sesuai instruksi Kapolda, kita laksanakan sweeping obat mercon dan produk mercon yang berpotensi mengancam jiwa. Saya perintahkan semua Kasar Reserse bergerak. Di Semarang sudah ditemukan dua TKP [tempat kejadian perkara],” kata Johanson.

Dari hasil penertiban itu, kini Ditreskrimsus Polda Jateng telah menetapkan 30 sampai 40 tersangka dari aktivitas razia di lokasi pembuatan petasan se-Jateng. Untuk setiap lokasi razia, pihaknya mengamankan dua sampai tiga tersangka.

“Kita imbau tidak menjual petasan tanpa izin. Instruksinya sita, maka kita lakukan penyitaan. Sesuai perintah Kapolda tidak boleh lagi ada produksi mercon ilegal. Jateng harus bersih dari produksi mercon,” tegasnya.

Lebih jauh, 30 sampai 40 tersangka yang ditertibkan itu adalah hasil dari para personel yang bergerak atau tersebar di 17 Polres se-Jateng. Pihaknya juga menemukan dua tempat produksi petasan yang di mana rata-rata bahan baku pembuat petasan berasal dari potasium, belerang, dan sejumlah alat pembuat mercon yang sifatnya low explosive.

“Ada 17 Polres yang bergerak, masing-masing Polres menemukan dua sampai tiga TKP [tempat kejadian perkara]. Untuk pembuat mercon, satu TKP punya 10 kilogram, ada yang 20 kilogram, ada 40 kilogram. Bahkan ada 70 kilogram itu yang di Cilacap. Ada juga yang sudah jadi dan siap edar, siap jual. Berdasarkan hasil koordinasi Opsnal Brimob, bahan baku mercon agar tidak disimpan lama,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya