SOLOPOS.COM - Warga mengamati sebuah mobil yang rusak akibat ditabrak truk tronton di Turunan Rapak, Balikpapan, Kaltim, Jumat (21/1/2022). Kecelakaan yang diduga karena truk mengalami rem blong itu mengakibatkan lima orang tewas. ANTARA FOTO/HO/Novi A/pras/nym.

Solopos.com, JAKARTA — Wali Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rahmad Masud langsung menggelar rapat bersama bawahannya seusai kecelakaan maut yang menewaskan empat orang dan melukai puluhan pengguna jalan di Muara Rapak pada Jumat (21/1/2022).

“Kami sepakat mengambil langkah tegas dan berkoordinasi dengan kepolisian, supaya tidak terulang,” kata Rahmad saat menggelar konferensi pers, di Balikpapan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Saat ini, kata dia, memang sudah ada Peraturan Wali Kota Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jam Operasional Angkutan Alat Berat.

Rahmad mengatakan peraturan ini akan direvisi. Namun sembari menunggu revisi, pemerintah kota akan menerbitkan surat edaran.

“Malam ini kami terbitkan surat edaran. Dari jam 10 malam sampai jam 5 pagi baru diperbolehkan mobil di atas 10 roda masuk ke jalan kota di Balikpapan. Jadi di luar jam itu tidak boleh lagi,” ujarnya.

Baca Juga: Sopir Truk Tronton Sebabkan Kecelakaan Maut Balikpapan Jadi Tersangka

Rahmad berharap, nantinya mobil besar disediakan jalur tol sehingga tidak perlu melintasi jalur kota di Balikpapan.

“Langkah ini kami ambil untuk melindungi warga. Meski ada sisi tidak baiknya dari sisi ekonomi, kami terpaksa mengambil langkah ini untuk mengurangi kejadian yang dapat mengancam pengguna jalan,” ucap Rahmad.

Dia juga memaparkan tentang rencana pembangunan flyover di Muara Rapak. Menurut dia, sebelumnya anggaran sudah masuk di APBD-P Kaltim 2021, tapi saat pengesahan anggaran tidak masuk.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Balikpapan, Lakukan Ini Saat Rem Blong

“Ternyata saat pengesahan anggaran tidak tahu hilang ke mana. Untuk itu, kita akan minta ke gubernur, untuk meminta anggaran (pembangunan flyover) dimasukan pada (APBD) perubahan 2022 ini,” ujar Rahmad.

Kecelakaan maut di Balikpapan terjadi sekitar pukul 06.15 WITA. Sopir truk diketahui berinisial MA, warga Balikpapan, 48, mengemudikan truk tronton dengan nopol KT 8534 AJ.

MA mengemudi truk tersebut sejak pukul 05.00 Wita dari lokasi parkir di Jalan Pulau Balang Km 13, Balikpapan Utara.

Menurut keterangan, rem truk itu tidak berfungsi, lalu meluncur deras di jalanan menurun. Tragisnya, saat kejadian banyak kendaraan yang sedang berhenti di lampu merah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya