SOLOPOS.COM - Seluruh elemen masyarakat Solo membersihkan makam Cemoro Kembar di Mojo, Pasar Kliwon, Rabu (23/6/2021). (Istimewa/Humas Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO — Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, memastikan perkara perusakan 12 makam Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon, tetap berlanjut. Ia mengatakan  aktivitas belajar mengajar di kuttab, tempat 10 bocah yang merusak makam di Mojo, Solo, itu telah dihentikan.

Hal itu dilakukan karena aktivitas belajar tatap muka tidak diperbolehkan sesuai regulasi selama masa pandemi Covid-19.

Promosi Acara Gathering Perkuat Kolaborasi Bank Sampah Binaan Pegadaian di Kota Padang

Pada bulan ini belum dimungkinan untuk belajar tatap muka karena kasus aktif Covid-19 di Solo meningkat setiap hari.

“Kalau lokasi pindah silakan tanya ke lokasi yang bersangkutan. Sementara ini aktivitas kuttab itu berhenti, seluruhnya daring,” papar dia kepada wartawan, Kamis (24/6/2021).

Baca juga: Lezatnya Bakmi Toprak Plus Bakso di Gang Belakang Pasar Mebel Solo

Kepolisian juga memeriksa 23 saksi terkait kasus tersebut. Enam dari 23 saksi itu merupakan pengasuh sekolah Rumah Kuttab Milah Muhammad.

Kapolresta Solo mengatakan penyidik Satreskrim Polresta Solo masih mengembangkan perkara ini. Ada dua pengasuh kuttab yang telah diperiksa. Sementara itu, Linmas dan perangkat kelurahan turut diperiksa.

“Hari ini empat pengasuh kami periksa. Dua pengasuh sudah kami periksa. Keterangan saksi lain juga kami panggil hari ini. Belum ada penetapan tersangka sejauh ini. Insyaallah, nanti dari hasil pemeriksaan terhadap beberapa saksi kami lakukan gelar perkara,” sambung dia.

Baca juga: 10 Bocah Merusak Makam di Mojo Solo, Ini Penjelasan Sekolah

Ia mengatakan gelar perkara menyusul pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, dan alat bukti. Setelah itu, baru bisa ada penetapan tersangka dalam perkara ini.

Kapolresta Solo menyebut barang bukti yang disita yakni nisan yang dirusak dan alat perusak makam, yakni sebuah batu. Ia menambahkan perkara itu merupakan perkara Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan terhadap barang.

Dia berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Pihak kepolisian juga menggandeng Balai Pemasyarakatan (Bapas) Solo serta para psikolog untuk memberi pendampingan kepada anak-anak yang diduga melakukan pengrusakan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya