SOLOPOS.COM - Dokter Achmad Yani SpS (memegang mik) saat memberikan pernyataan kepada wartawan di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10/2020). (Solopos/Indah Septiyaning W.)

Solopos.com, SUKOHARJO – Polisi segera menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan pembakaran Yulia di Sukoharjo bernama Yulis di dalam mobil Daihatsu Xenia. Wanita 42 warga Pasar Kliwon, Kota Solo ini dibunuh menggunakan linggis lalu dibakar di dalam mobil pada Selasa (20/10/2020) malam. Saat ini polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus pembunuhan tersebut.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Muhammad Alfan mengatakan telah menangkap Eko Prasetyo, 30, warga Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo terkait kasus pembunuhan dan pembakaran Yulia. Eko merupakan rekan bisnis Yulia yang tega menghabisi karena terlilit utang Rp145 juta.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Baru satu pelaku yang sudah kita amankan dan ditetapkan tersangka. Kemungkinan ada pelaku lain masih kita dalami," kata Kasatreskrim kepada Solopos.com, Minggu (25/10/2020).

7 Warga Giritontro Wonogiri Keracunan, Diduga Akibat Makan Siomay

Kasatreskrim mengatakan secepatnya menggelar rekonstruksi untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP) kasus tersebut. Namun demikian saat ditanya lebih jauh apakah rekonstruksi akan digelar di lokasi kejadian atau di Mapolres Sukoharjo, dia belum bisa memastikannya.

Dia hanya menginformasikan polisi segera menggelar reka ulang untuk memperjelas kasus kematian istri dokter spesialis syaraf salah satu rumah sakit di Wonogiri itu.

"Secepatnya kita akan gelar rekonstruksi. Tunggu saja," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Yulia ditemukan dalam kondisi mengenaskan hangus terbakar di dalam mobil Daihatsu Xenia pada Selasa malam. Mobil tersebut diparkir di halaman Toko Bangunan Mekar Jaya di Dukuh Cendana Baru, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo.

Perhutani Solo: Liburan ke Wisata Alam Karanganyar Aman Jika Selalu Ingat 3M!

Eko Dibekuk

Polisi berhasil membekuk Eko Prasetyo tidak lain rekan bisnis Yulia hanya beberapa jam setelah olah tempat kejadian perkara (TKP). Eko dibekuk di rumahnya pada Rabu (21/10/2020) dini hari.

Dari penangkapan itu kasus pembunuhan Yulia terungkap. Wanita malang itu dihabisi terlebih dahulu di kandang ayam yang terletak hanya 500 meter dari rumah Eko.

Yulia dibunuh dengan cara dipukul pelaku menggunakan linggis sebanyak dua kali. Tak hanya itu di saat sekarat pelaku meminta nomor pin ATM milik Yulia.

Cerita Damkar Sragen Padamkan Kebakaran Pabrik Busa di Kalijambe Selama 7 Jam

Setelah dihabisi, jasad Yulia pelaku dibawa ke dalam mobil Xenia milik korban. Di dalam mobil Xenia inilah pelaku membakarnya dengan harapan menghilangkan barang bukti.

Atas perbuatan tersebut pelaku pembunuhan Yulia ditahan di Mapolres Sukoharjo. Pelaku dijerat pasal berlapis yaitu 340 KUHP pembunuhan berencana, pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dan pasal 187 KUHP pembakaran dengan ancaman hukuman mati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya