SOLOPOS.COM - Pejabat UNS Solo beserta perwakilan unit kegiatan mahasiswa (UKM) berfoto bersama saat Deklarasi UNS Antikekerasan di Aula Fakultas Kedokteran UNS, Selasa (2/11/2021). (Solopos/Chrisna Chanis Cara)

Solopos.com, SOLO — UNS (Universitas Sebelas Maret) Solo memberlakukan sejumlah aturan untuk membenahi kegiatan organisasi mahasiswa (ormawa) menyusul kasus diklat Resimen Mahasiswa atau Menwa yang memakan korban jiwa.

UNS telah melarang ormawa berkegiatan di luar lingkungan kampus untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Larangan tersebut bersifat sementara sembari menunggu evaluasi ormawa dan perkembangan pengusutan kematian Gilang Endi Saputra.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kampus juga menggelar kegiatan Deklarasi Antikekerasan sebagai bentuk komitmen bersama memerangi aksi kekerasan di kampus. Deklarasi diikuti para perwakilan ormawa, dosen, dan tenaga kependidikan di Aula Fakultas Kedokteran UNS, Selasa (2/11/2021).

Baca Juga: Polisi Sebut Gilang Peserta Diklat Menwa UNS Solo Tidak Meninggal di RS

Ekspedisi Mudik 2024

Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo, Sutanto, mengatakan kampus telah menyusun sejumlah langkah untuk menata kegiatan ormawa sebagai tindak lanjut kasus Menwa. Sutanto menyebut salah satu upaya yang dilakukan yakni menghentikan sementara kegiatan ormawa di luar kampus.

Menurutnya, langkah itu diperlukan sembari kampus mengevaluasi kegiatan di internal ormawa. “Kegiatan di luar kampus seperti diklat dan sejenisnya kami hentikan dulu,” ujar Sutanto.

Ia menyebut unit kegiatan mahasiswa (UKM) seperti mahasiswa pencinta alam (mapala) sejatinya bakal menggelar diklat dalam waktu dekat. Namun Sutanto sudah meminta pengurus mapala menunda dulu aktivitas itu sembari mengecek ulang prosedur kegiatan.

Baca Juga: Geledah Markas Menwa UNS Solo, Penyidik Sita Barang Bukti Tambahan

Reaksi Organisasi Pencinta Alam

“Diklat mapala kan kebanyakan di luar kampus. Kami minta lihat lagi prosedurnya, hanya untuk memastikan tak ada unsur kekerasan,” ujar Sutanto.

Organisasi pencinta alam UNS Solo Garba Wira Bhuana mengakui kasus diklat Menwa berdampak langsung pada kegiatan mapala di tingkat universitas maupun fakultas. Ketua Garba Wira Bhuana, Adi Dwi, mengatakan akhir tahun ini sejatinya menjadi musim diksar (pendidikan dan pelatihan dasar) bagi para calon anggota baru mapala.

Ada sembilan UKM mapala di UNS. “Berdampak sekali. Dengan adanya kasus Menwa, kami perlu menjadwalkan ulang rekrutmen anggota. Masalahnya kami belum tahu mau dijadwal ulang kapan,” ujar Adi saat ditemui Solopos.com.

Baca Juga: Kasus Menwa UNS Solo, Polisi Dalami Kemungkinan Gilang Dianiaya Bersama

Adi mengatakan kasus Menwa UNS Solo juga berdampak ke psikologis calon anggota mapala. Sejumlah calon anggota terbawa stigma bahwa mapala juga punya gemblengan fisik yang berat. Padahal, jelas Adi, mapala tidak pernah melakukan kontak fisik apalagi kekerasan dalam setiap kegiatannya.

Adi menyebut kegiatan fisik yang dilakukan mapala hanya sebatas membentuk ketahanan anggota di alam terbuka. “Seperti survival, long march. Tidak ada kontak fisik apalagi kekerasan. Evakuasi dan penanganan medis pun kami pikirkan, termasuk analisis risiko saat kegiatan. Kami berharap kampus proporsional,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya