Buntut Insiden Ambulans Puskesmas Gantiwarno, Bupati Ancam Sanksi Tegas
Evaluasi dilakukan oleh Sekretariat Daerah (Sekda) terkait ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Puskesmas Gantiwarno
Solopos.com, KLATEN — Puskesmas Gantiwarno, Klaten, digeruduk masyarakat desa Jabung, Gantiwarno, Klaten, Sabtu (30/4/2022).
Kedatangan warga dipicu oleh tindakan puskesmas yang menolak meminjamkan mobil ambulans untuk Danang Eko Sudigdo (47), warga Desa jabung, Kecamatan Gantiwarno. Danang mendadak pingsan setelah bermain bulu tangkis.
PromosiDemak, Konon Kota Pelabuhan Terkaya di Jalur Sutra Pesisir Jawa
Baca Juga: Investigasi Insiden Ambulans Gantiwarno Klaten Dimulai Setelah Lebaran
Akhirnya, korban meninggal dunia di RS. Mendengar kabar tersebut, Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengunjungi rumah duka warga Desa Jabung, Kecamatan Gantiwarno, Minggu (1/5/2022).
Kedatangan Sri Mulyani sebagai bentuk belasungkawa dan permintaan maaf atas insiden penolakan peminjaman ambulans oleh pihak Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dengan alasan prosedur.
baca Juga: Awalnya Mau Ngawal, Polisi Berbalik Tahan Ambulans Pembawa Wisatawan
Mulyani mengatakan segera melakukan evaluasi. Evaluasi dilakukan oleh Sekretariat Daerah (Sekda) terkait ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Puskesmas Gantiwarno.
Mulyani bakal memberikan sanksi bagi siapapun yang kedapatan melakukan pelanggaran. “Apabila nanti ditemukan pelanggaran sesuai dengan kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN), akan diberikan sanksi sesuai dengan apa yang telah diperbuat,” kata Mulyani kepada wartawan di rumah duka, Minggu (1/5/2022).
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini". Klik link https://t.me/soloposdotcom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Solopos.com Berita Terkini