SOLOPOS.COM - belasan warga Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, membentangkan spanduk protes di TPS 3R Desa Sawahan pada Jumat (15/7/2022).(Solopos.com/Ni'matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali menutup sementara Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS 3R) yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUM Des) Sawahan setelah dibersihkan pada Sabtu (16/7/2022).

Ihwal penutupan TPS 3R Desa Sawahan tersebut disampaikan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Boyolali, Insan Adi Asmono, saat dihubungi Solopos.com, Minggu (17/7/2022).

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

“TPS 3R sementara ditutup. Rapat o sik [rapat dulu]. Rembug desa dulu mau bagaimana? Kalau Pemkab kan sifatnya membantu menangani, tapi kalau kesadaran masyarakat dan sistem pengolahan sampah tidak diperbaiki ya terulang lagi,” kata dia.

Insan mengatakan sekarang TPS 3R sudah tidak ada bau lagi. Sebagian besar sampah organik ditabur di tanah sehingga tidak menimbulkan bau.

Insan juga mengatakan kemungkinan akan ada pendampingan dari Universitas Sebelas Maret (UNS). Ia juga berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boyolali dapat aktif untuk melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Boyolali dan seluruh PKK di lingkungan Desa Sawahan.

Baca juga: Warga Tanam Pisang di TPS 3R Sawahan Boyolali, Ada Apa?

Lebih lanjut, Insan menyoroti tarif retribusi pengelolaan sampah yang ia nilai terlalu murah. Ia mengatakan ormalnya tarif pengelolaan sampah di daerah sekitar Desa Sawahan senilai Rp30.000 – Rp35.000 per bulan.

“Di Sawahan itu ada 13.000 penduduk, diasumsikan ada 3.250 KK. Misal satu KK itu menghasilkan 1.08 kilogram sampah per hari, berarti kurang lebih ada tiga ton sampah di sana,” kata Insan.

“Dengan nilai sampah yang dikelola dan dipungut biaya retribusi Rp15.000 per KK untuk satu bulan, sebagian kembali ke RT, akhirnya tidak cukup baik dan membludak,” tambah Insan.

Insan mengatakan sempat berdiskusi dengan Pemerintah Desa Sawahan. Soal tarif, jika hanya dibandrol tarif retribusi Rp15.000 per bulan maka biaya tersebut tidak cukup untuk pengolahan sampah.

Insan mengatakan dengan biaya yang jauh dari tarif semestinya, BUM Des Sawahan akan kewalahan dalam mengoperasionalkan TPS 3R.

Baca juga: Bau Tak Sedap TPS 3R Sawahan, DLH Boyolali Menduga ini Penyebabnya

“Penanganan sementara selesai, kalau akibatkan kan sudah hilang seperti bau. Yang belum selesai penyebabnya. Namun, semisal ini diteruskan dan tidak diperbaiki dari kesadaran masyarakat untuk memilah sampah dan manajemen persampahan, ya akan terulang lagi,” kata dia.

Dalam wawancara sebelumnya, Kepala Desa Sawahan, Agus Sunarno, mengungkapkan dalam sebulan, TPS 3R mendapatkan 60 dam truk sampah. Namun, BUM Des Sawahan hanya dapat membuang 20 dam truk.

Sisa 40 dam truk, lanjut Agus, masih berada di TPS 3R Sawahan. Hal tersebut, beber Agus, TPS 3R Sawahan mengalami deposit atau kelebihan sampah.

“Kami juga sempat mengusahakan menggunakan mesin pemilah sampah, tapi karena statusnya sewa seharga Rp5 juta, akhirnya kami tidak mampu,” terang Agus.

Baca juga: Warga Tanam Pisang di TPS 3R Sawahan Boyolali, Ada Apa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya