SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, MUNGKID — Gereja Kristi Tyas Dalem Mandungan di Desa Bringin, Kecamatan Srumbung dan Gereja Santo Antonius di Kecamatan Muntilan, serta SMK Pangudi Luhur di Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah dirusak, Sabtu (27/10/2018).

Polres setempat pun menangkap NA, warga Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Jateng yang disangka sebagai pelaku pelemparan dan perusakan tersebut. Kapolres Magelang AKP Hari Purnomo menuduh NA melempari kaca kedua gereja dan satu gedung sekolah itu sehingga rusak dan pecah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Gedung SMK Pangudi Luhur di Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jateng yang rusak adalah pada bagian ruang guru praktik. “Kami telah menangkap pelaku, setelah dilakukan penyelidikan, pencarian, dan pemeriksaan saksi. Pelaku melakukan pelemparan batu yang mengakibatkan pecah kaca pintu gereja dan SMK Pangudi Luhur,” katanya di Magelang, Minggu (28/10/2018).

Hari mengatakan dari hasil penyelidikan, pelaku bergerak sendiri. Ia tidak berafiliasi kepada kelompok-kelompok atau ormas Islam di Kabupaten Magelang. Pelemparan dan perusakan dua gereja dan satu sekolah itu didasari motif dendam pelaku karena insiden pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh sejumlah anggota Barisan Ansor Serbaguga (Banser) Nahdlatul Ulama di Garut, Jawa Barat.

Banser NU selama ini kondang sebagai orangp-orang Islam yang kerap ikut serta melakukan pengamanan di gereja-gereja. “Motif pelaku bentuk reaksi dari pembakaran bendera oleh oknum Banser di  Limbangan, Kabupaten Garut. Pelaku kami amankan di dekat rumahnya ketika perjalanan menuju rumah. Kasus ini terungkap dari pemeriksaan saksi-saksi dan CCTV dan barang bukti lain,” katanya.

Pelaku pelemparan dan perusakan dua gereja dan satu sekolah itu bakal dijerat dengan Pasal 410 subsider Pasal 406 KUHP. Pasal 410 tentang Perusakan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan Pasal 406 dengan ancaman dua tahun penjara.

Kapolres mengimbau dengan kejadian tersebut semua pihak yang berselisih paham untuk tetap menahan diri dan tidak melakukan aksi lanjutan karena dikhawatirkan akan memperkeruh situasi. Ia meminta masyarakat percaya kepada polisi untuk menanganinya. “Kepada masyarakat Kabupaten Magelang agar tetap tenang, tidak panik dan tidak mudah terprovokasi demi menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Magelang,” katanya.

Ia juga meminta kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh ormas Islam se-Kabupaten Magelang untuk ikut menyejukkan situasi dan mengajak masyarakat Kabupaten Magelang tetap guyub, rukun, dan damai.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya