SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong> — Kabar tim pemenangan pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno akan merekrut <a href="http://news.solopos.com/read/20171003/496/856632/lontaran-buni-yani-setelah-dituntut-2-tahun-penjara-stupid-gitu-loh" target="_blank" rel="noopener">Buni Yani</a> membuat kubu Jokowi-Ma’ruf heran. Bahkan,&nbsp;Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Nasdem Effendy Choirie tertawa keras saat mendengar kabar tersebut.</p><p>Nama Buni Yani, terpidana kasus ujaran kebencian karena mengunggah video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyinggung Surat Al Maidah 51, mencuat seiring polemik kasus itu.&nbsp;Effendy mempertanyakan kelebihan Buni Yani yang membuatnya dilirik tim sukses pasangan Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2109.</p><p>Namun, Effendy mengatakan penunjukan Buni Yani merupakan kewenangan dari Djoko Santoso, petinggi Partai Gerindra yang disebut-sebut akan menempati posisi ketua <a href="http://news.solopos.com/read/20180911/496/939086/didekati-timses-prabowo-sandi-yenny-wahid-minta-jaminan-steril-isu-sara" target="_blank" rel="noopener">tim sukses Prabowo-Sandiaga</a>.</p><p>"Buni Yani [pelapor] kasus Ahok? Hahaha. Dia [Djoko] boleh mengajak siapa saja termasuk Buni Yani. Tapi, Buni Yani apa kekuatannya," kata Effendy di Kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (11/9/2018), dilansir <em>Suara.com</em>.</p><p>Politikus yang akrab disapa Gus Choi ini memastikan kubu pasangan Jokowi-Ma’ruf tidak khawatir jika nantinya Buni Yani bergabung di tim Prabowo-Sandiaga. Dia juga tak khawatir jika Buni Yani&nbsp;melakukan hal serupa yang pernah dilakukan dalam kasus Ahok. "Ya siapapun yang melintir, hoaks, fitnah, tidak lurus semua ada konsekuensinya termasuk konsekuensi hukum,"kata Effendy.</p><p>Meski demikian, Effendy yakin kasus yang menjerat Buni Yani terdahulu akan menjadi bahan pelajaran bagi Buni Yani. Karena itu, dia yakin potensi untuk mengulang kesalahan yang sama lebih kecil. "Saya kira akan menjadikan peristiwa kemarin sebagai pelajaran," katanya.</p><p>Buni Yani merupakan orang yang mengunggah video pidato <a href="http://news.solopos.com/read/20180907/496/938639/ahok-jawab-kabar-nikahi-polwan-btp-taat-agama" target="_blank" rel="noopener">Ahok</a> saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta di Kepulauan Seribu. Karena polemik setelah potongan video itu diunggah, Ahok dilaporkan ke Bareskrim Polri dan dinyatakan bersalah di pengadilan karena mengutip Surat Al Maidah ayat 51 dalam pidatonya.</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya